OJK: Pertumbuhan Kredit Perbankan Hanya 8 Persen
- Romys Binekasri / VIVA.co.id
VIVA.co.id – Otoritas Jasa Keuangan mencatat, pertumbuhan kredit perbankan dari awal tahun hingga November 2016 mencapai 8,46 persen dibandingkan periode sama 2015 menjadi Rp4.285 triliun.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D. Hadad, mengatakan, pertumbuhan kredit tersebut didominasi kredit rupiah yang tumbuh 9,41 persen (year on year). Sementara itu, kredit valas naik 3,35 persen.
"Dirinci per jenis penggunaan, kredit investasi tumbuh paling tinggi yakni 11,75 persen, kemudian diikuti dengan kredit konsumsi 7,39 persen, dan kredit modal kerja 7,34 persen," kata Muliaman di Gedung OJK, Jakarta, Jumat, 30 Desember 2016.
Sementara itu, dari sisi sektor usaha, ada empat sektor dengan pertumbuhan kredit paling tinggi, yaitu, sektor listrik 40,17 persen, konstruksi 21,42 persen, sektor administrasi pemerintahan 18,38 persen, dan pertanian 16,67 persen.
Untuk rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) perbankan berada pada level 23,13 persen. "Masih jauh di atas ketentuan umum delapan persen," ujarnya.
Selanjutnya, rasio kredit bermasalah (NPL) perbankan berada di level 3,18 persen secara gross dan 1,39 persen net.