Pertamina Dapat Keistimewaan Garap Panas Bumi

Lokasi proyek pengolahan energi panas bumi.
Sumber :
  • Antara/ Novrian Arbi

VIVA.co.id – PT Pertamina melalui anak usahanya PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) bersama dua BUMN lainnya, yaitu PT Geodipa Energi dan PT Perusahaan Listrik Negara, mendapat keistimewaan dari pemerintah untuk mengembangkan potensi energi panas bumi di Tanah Air.
 
Direktur Panas Bumi, Direktorat Jenderal  Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yunus Saefulhak mengatakan, salah satu terobosan yang dilakukan pemerintah untuk meningkatkan penggunaan energi baru terbarukan sebagai sumber energi adalah, memberikan penugasan kepada ketiga BUMN itu tanpa harus mengikuti lelang wilayah kerja panas bumi. 

Kinerja Produksi PGE Kuartal III-2023 Meningkat 4,3 Persen

Hal tersebut diputuskan mengingat ketiganya, khususnya Pertamina,  adalah perusahaan yang agresif dalam pengembangan panas bumi di Indonesia. "Ini terbukti dari komitmen Pertamina dalam melakukan kegiatan eksplorasi dan pemboran di beberapa wilayah kerjanya seperti Lahendong, Ulubelu, Hululais, Lumut Balai, dan Sungai Penuh,” ujar Yunus dikutip dari keterangan resminya, Jumat 30 Desember 2016. 
 
Ketetapan tersebut menurut dia juga telah sesuai  dengan Undang-Undang No 21 Tahun 2014 tentang Panas Bumi. Pemerintah saat ini membolehkan untuk menugaskan BUMN melakukan kegiatan pada wilayah kerja tanpa lelang. “Lender, investor atau partner dapat langsung bekerja sama dengan BUMN tersebut untuk mengusahakan sampai hilirnya. Pertamina akan berkontribusi lebih besar lagi,” katanya.
 
Sebagai informasi, Pertamina menargetkan penambahan kapasitas pembangkitan panas bumi sebesar 1.037 MW pada 2021. Pada Selasa lalu, Presiden Joko Widodo juga telah meresmikan tiga proyek infrastruktur pembangkit listrik tenaga panas bumi senilai US$ 532, 07 juta atau sekiar Rp6,128 triliun yang dikelola PGE. 

Proyek-proyek tersebut meliputi PLTP Lahendong unit 5 dan 6 berkapasitas 2 x 20 MW di Tompaso, Sulawesi Utara dengan investasi US$ $282,07 juta atau setara dengan Rp3,3 triliun dan PLTP Unit 3 berkapasitas 1X55 MW di Ulu Belu, Kabupaten Tanggamus, Lampung dengan investasi sekitar US$ 250 juta. 

Penandatanganan Perjanjian Way Ratai, Kerja Sama Chevron dan PT Pertamina Geothermal Energy Tbk

Dengan diresmikannya tiga PLTP baru ini maka kapasitas terpasang PLTP Indonesia menjadi 1.533,5 MW atau 5,2 persen dari total potensi panas bumi sebesar 29,5 GW. Semua PLTP yang beroperasi saat ini, termasuk PLTP yang dikelola PLN, semua uapnya berasal dari lapangan panas bumi yang digarap oleh PGE.
 
Menurut Yunus, selain penugasan kepada Pertamina, Geodipa dan PLN, terobosan lain yang disiapkan pemerintah adalah penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi(PSPE) kepada badan usaha swasta yang akan mendapatkan hak lelang terbatas atau direct appointment. Selain itu, pemberlakuan tarif tetap untuk menghilangkan negosiasi (power producer agreement/PPA) yang lama, dan penyederhanan perizinan.
 
“Kami juga menyiapkan insentif seperti PPN, PPh, Bea Masuk untuk dibebaskan dan pemannfatan geothermal fund serta membolehkan dan menyederhanakan perizinan di hutan lindung dan konservasi,” ujarnya menambahkan.
 
Dalam kesempatan berbeda, Ketua Umum Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI),Suryadarma  menilai, pengembangan panas bumi harus diproritaskan. Hanya di Indonesia kesadaran bahwa panas bumi sebagai energi terbarukan akan sangat baik jika dimanfaatkan dari sekarang di bandingkan menunda sampai waktu yang akan datang, masih rendah.
 
“Semakin lama kita tunda semakin lama kita mengalami kerugian. Peresmian proyek panas bumi Lahendong unit 5 dan 6 serta PLTP Ulubelu Unit 3 yg dikelola Pertamina menunjukkan keseriusan perseroan yang tidak pernah berhenti mengembangkan panas bumi sejak pertama kali diberikan hak dan kewenangan itu pada 1974,” ujarnya
 
Menurut dia, dari segi pengembangan panas bumi, Pertamina adalah perusahaan nasional yang sangat konsisten dalam pengembangan energi panas bumi di Indonesia. "Apalagi ketika panas bumi masuk sebagai bagian dari program peningkatan peran EBT 23 persen pada 2025,” katanya.
 
Sementara itu, Direktur Eksektutif Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa menilai, panas bumi salah satu energi terbarukan yang dikembangkan oleh pemerintah. Target kapasitas terbangun pembangkit listrik panas bumi sebanyak 6.000 MW pada 2025. Dari jumlah itu, Pertmaina berencana membangun hingga 1.000 MW pada 2020.
 
"Panas bumi perlu dikembangkan secara ekonomis, mengingat masih banyak potensi cadangan yang belum dikembangkan. Paling tidak sampai dengan 2030, potensi pengembangan panas bumi bisa mencapai 12.000-15.000 MW."

(mus)
 

Pertamina Geothermal Energy Jajaki Kerja Sama dengan AGIL, Kembangkan Konsesi Longonot di Kenya
Sinergi PLN IP dengan PGE.

Sinergi PLN IP dengan PGE Optimalkan Potensi Besar Energi Panas Bumi RI

PLN Indonesia Power (PLN IP) bersinergi bersama Pertamina Geothermal Energy (PGE) dalam pengembangan PLTP Ulubelu Binary Unit 30 MW dan Lahendong Binary Unit 15 MW.

img_title
VIVA.co.id
19 September 2024