Menaker Sebut Isu Serbuan TKA Asal China Hoax dan Provokatif

Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri atau Hanif Dhakiri
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id – Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri menegaskan, isu mengenai serbuan tenaga kerja asing (TKA) asal China harus disikapi dengan bijak, dan mengacu pada data-data konkrit seperti yang dimiliki pihaknya.

Gelar Workshop, Kemnaker Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Kelayakan TKA

Dia menuding banyak data abal-abal dan hoax yang tersebar di masyarakat, yang sudah dibumbui persepsi negatif dengan tujuan-tujuan provokatif.

"Khususnya soal tenaga kerja asal China dan ilegal, banyak sekali data abal-abal, hoax dan provokasinya. Setiap kali pemerintah menindak tegas TKA yang melanggar, hal itu malah dianggap sebagai pembenaran informasi yang abal-abal dan hoax tersebut," kata Hanif di kantornya, Jakarta, Kamis 29 Desember 2016.

Siapkan Tenaga Kerja yang Kompeten, Kemnaker Ajak Jepang Investasi Pelatihan Bahasa

Hanif menjelaskan, isu-isu mengenai serbuan TKA asal China maupun dari negara-negara lainnya itu, merupakan peristiwa kecil yang telah dibumbui sedemikian rupa.

Sebab, selama ini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) terus berupaya melakukan penegakan hukum, bagi para TKA yang ilegal dan melanggar aturan.

Bertemu Pelayanan Imigrasi Kementerian Kehakiman, Kemnaker Berharap Banyak Peserta SSW di Jepang

"Pemerintah dalam posisi ini ingin menyampaikan kepada publik bahwa selama TKA itu legal dan tidak melanggar aturan, maka tidak ada masalah. Kalau ada yang mempersoalkan, maka akan kita jelaskan," kata Hanif.

"Tapi kalau ilegal dan melanggar aturan, akan kita tindak tegas. Dan pemerintah sudah, sedang dan akan terus membuktikan itu. Kita akan terus melakukan penindakan hukum terhadal TKA yang melanggar itu. Siapa pun dan dari mana pun asal mereka.”

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, Uray Avian

Sebar Petugas Timpora, Imigrasi Tangerang Sasar Tenaga Kerja Asing

Imigrasi akan diterjunkan ke lapangan untuk melakukan pengecekan dokumen keimigrasian.

img_title
VIVA.co.id
26 Juni 2024