Pilot Citilink Diduga Mabuk Dibebastugaskan
- ANTARA/Zabur Karuru
VIVA.co.id – Maskapai penerbangan Citilink Indonesia resmi menjatuhkan sanksi kepada pilot yang bertugas menerbangkan pesawat QG jurusan Surabaya-Jakarta, dengan membebastugaskan yang bersangkutan hingga waktu yang tidak ditentukan.
Chief Executive Officer Citilink Indonesia Albert Burhan menjelaskan, keputusan untuk membebastugaskan, sejalan dengan ketidaksiplinan yang dilakukan oleh pilot tersebut yang mengabaikan peraturan dan prosedur penerbangan sesuai dengan standarisasi yang diberlakukan.
"Citilink sangat serius menangani masalah ini. Pilot yang bersangkutan sudah dibebastugaskan," kata Albert dalam konferensi pers di Menara Citicon, Jakarta, Kamis 29 Desember 2016.
Sampai saat ini, perusahaan terus melakukan investigasi terhadap pilot tersebut, melalui pemeriksaan kesehatan yang dilakukan bersama Kementerian Perhubungan secara komprehensif. Ini untuk mengetahui kebenaran dari hasil pemeriksaan sebelumnya.
"Saat ini pilot tersebut sedang diperiksa di Balai Kesehatan Penerbangan lebih komprehensif," kata dia.
Citilink, ditegaskan Albert, pun tidak akan segan-segan melakukan pemecatan terhadap yang bersangkutan, apabila hasil pemeriksaan komprehensif membuktikan bahwa pilot tersebut positif mengkonsumsi obat-obatan terlarang. "Kami tidak akan segan-segan memecat jika terbukti hasilnya positif," tegasnya.