Bagikan Sertifikat Tanah di NTT, Jokowi: Silahkan Diagunkan
- Setkab.go.id
VIVA.co.id – Presiden Joko Widodo menyerahkan 1144 sertifikat tanah program strategis tahun 2016 kepada masyarakat di Nusa Tenggara Timur, kemarin. Hal tersebut merupakan bagian dari rangkaian kunjungan kerjanya ke Indonesia timur.
Dalam kesempatan tersebut Jokowi berpesan, agar sertifikat tersebut dapat dimanfaatkan untuk menambah modal usaha rakyat. Jangan diagunkan untuk hal-hal yang konsumtif,
"Diagunkan dan investasi ke bank silakan. Tapi dikalkulasi yang betul. Jangan dipakai buat beli motor atau TV. Harus dipakai untuk kegiatan yang produktif," kata Presiden kepada penerima sertifikat, di Lapangan Sepakbola Desa Silawan, Kabupaten Belu, NTT dikutip dari situs resmi Sekretariat Kabinet (setkab.go.id), Kamis 29 Desember 2016.
Ke-1144 sertifikat tanah yang dibagikan itu terdiri atas: Kabupaten Belu 655 sertifikat, Kabupaten Malaka 397 sertifikat, Kabupaten Timor Tengah Utara 201 sertifikat, Kabupaten Timor Tengah Selatan 100 sertifikat, Kabupaten Kupang 42 sertifikat, dan Kota Kupang 110 sertifikat.
Jokowi meminta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) dapat menyelesaikan satu juta sertifikat di tahun 2016. Untuk tahun-tahun berikutnya, Presiden memerintahkan untuk meningkatkan jumlah sertifikat yang dapat dibagikan.
"Tahun depan saya minta lima kali lipat jadi lima juta. Tahun depannya lagi tujuh juta. Depannya lagi sembilan juta. Karena dari 110 juta yang harusnya pegang bidang, hanya 46 juta yang pegang bidang. Ini masih kurang dari 50 persen," ujarnya menegaskan.
Pengurusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di daerah-daerah juga harus dimudahkan. Melalui pemberian pemotongan harga atau menggratiskan biaya.
"Bisa diberikan diskon, gratiskan, karena saya sudah perintahkan di pusat untuk dipercepat dan saya minta enggak ada lagi pungli-punglian.”
(mus)