Bea Cukai Bandung Sita Permen Berisi Happy Five
VIVA.co.id – Petugas Bea Cukai Bandung yang tergabung dalam Tim Interdiksi Bandara Husein Sastranegara berhasil gagalkan upaya penyelundupan narkoba oleh seorang penumpang wanita yang akan terbang ke Malaysia. Selasa 27 Desember 2016 petugas melakukan penegahan terhadap 4.5 butir happy five seberat 1.28 gram, dan 7 butir extacy seberat 1.20 gram.
Kepala Kantor Bea Cukai Bandung, Onny Yuar Hanantyoko menjelaskan kronologi kasus tersebut, bahwa upaya penggagalan bermula dari hasil analisis seorang penumpang wanita berisinial LYF yang akan terbang menuju Malaysia dari Bandung.
Tersangka menunjukkan tingkah laku yang mencurigakan saat petugas melakukan pemeriksaan. Petugas kemudian memutuskan untuk memeriksa barang bawaan tersangka. Dari hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan sebuah kotak permen dalam tas kosmetik.
“Setelah diperiksa ternyata di dalamnya terdapat butiran tablet lain selain permen tersebut,” ujar Onny.
Hasil tes yang dilakukan petugas terhadap tablet yang disembunyikan tersangka menunjukkan hasil bahwa barang tersebut merupakan narkoba jenis happy five. Petugas juga menemukan sabu dan extacy yang disembunyikan tersangka di dalam pembalut wanita.
“Atas keterangan dari tersangka petugas mendapatkan Informasi bahwa narkoba tersebut akan digunakan sendiri dan diperoleh dari teman tersangka, seorang warga Malaysia berinisial K,” ujar Onny.
Saat ini kasus tersebut telah selesai diperiksa dan diserahkan penanganannya kepada BNNP Jawa Barat untuk diproses secara hukum. (webtorial)