Peserta Tax Amnesty Padati Kantor Pusat Ditjen Pajak
- Chandra G Asmara / VIVA.co.id
VIVA.co.id – Menjelang berakhirnya program pengampunan pajak atau tax amnesty periode dua, kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan yang terletak di kawasan Gatot Subroto, Jakarta kembali dipenuhi ratusan Wajib Pajak.
Berdasarkan pantauan VIVA.co.id di lokasi, Kamis 29 Desember 2016, antrean peserta tax amensty di lantai dua gedung utama DJP membeludak sejak pagi tadi. Hingga pukul 10.30 WIB, antrean masih terus bertambah.
Antrean untuk mendapatkan nomor urut mengular hingga eskalator. Kursi tunggu peserta yang disediakan otoritas pajak pun penuh terisi. Bahkan, beberapa orang terlihat duduk mengemper di berbagai sudut ruangan lantai dua.
Para petugas pajak maupun keamanan tampak sibuk mengatur pergerakan peserta yang mulai membludak. Para peserta tax amnesty diarahkan agar tidak berkumpul di titik pengambilan nomor peserta.
“Saya di sini sudah sejak pukul setengah tujuh pagi. Sampai sekarang belum dipanggil,” ujar seorang Wajib Pajak Badan yang enggan disebut namanya saat berbincang dengan VIVA.co.id di lokasi.
Menilik lebih dalam, saat ini 33 bilik tim peneliti Surat Penyertaan Harta yang disediakan di lantai dua gedung utama juga telah dipenuhi peserta. Mereka tampak berbincang dengan para petugas pajak, terkait dengan jumlah harta yang mereka cantumkan.
Pada 31 Desember 2016, masa periode kedua pelaksanaan program tax amnesty dengan tarif tebusan sebesar tiga persen akan berakhir. Suasana seperti ini pun sebelumnya pernah terjadi, ketika jelang berakhirnya periode pertama tarif tebusan terendah.
(mus)