H-3 Periode II Tax Amnesty, Wajib Pajak Tembus 170 Ribu

Sosialisasi Tax Amnesty atau Pengampunan Pajak di Jakarta.
Sumber :
  • REUTERS/Iqro Rinaldi

VIVA.co.id – Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mencatat, partisipasi dari para Wajib Pajak, baik itu WP Orang Pribadi maupun Badan jelang berakhirnya pelaksanaan periode kedua program pengampunan pajak atau tax amnesty telah mencapai 170 ribu WP.

Respons Kadin soal Usulan Tax Amnesty Jilid III pada 2025

"70 persen dari jumlah tersebut di periode kedua didominasi oleh UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah)," ungkap Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak, Hestu Yoga Saksama, saat ditemui di kantornya, Jakarta, Kamis 29 Desember 2016.

Hestu memperkirakan, di sisa pelaksanaan tax amnesty hingga akhir Maret 2017, para pelaku UMKM akan tetap menjadi sasaran. Apalagi, otoritas pajak menilai partisipasi dari seluruh UMKM terbilang masih relatif minim, jika dilihat dari total keberadaan UMKM di Indonesia.

Respons Pengusaha soal Rencana Tax Amnesty Jilid III

Hal ini pun diakui Hestu menjadi salah satu penyebab realisasi tebusan tax amnesty menjelang berakhirnya periode kedua sedikit melempem. Sebab, pembayar pajak yang masuk kategori WP Besar sebelumnya telah berbondong-bondong mengikuti tax amnesty di periode pertama.

Berdasarkan data statistik Direktorat Jenderal Pajak yang dikutip VIVA.co.id pada pukul 10.00 WIB, jumlah komposisi harta berdasarkan Surat Penyertaan Harta (SPH) yang disampaikan kepada otoritas pajak telah mencapai Rp4.171 triliun.

Peran Politisi Golkar Misbakhun Dorong Reformasi Sektor Keuangan Berbuah Penghargaan

Sedangkan dari sisi uang tebusan, mencapai Rp101 triliun. Meskipun realisasi uang tebusan tax amnesty masih relatif rendah, Hestu mengaku optimistis di sisa dua hari terakhir, akan ada tambahan partisipasi dari para WP.

“Kami yakin, akan lebih dan semakin meningkat,” katanya.

Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda

Komisi II DPR Dorong Land Amnesty, Apa Itu?

Bila selama ini kita mengenal munculnya program pemerintah yakni tax amnesty, atau pengampunan pajak, kini Komisi II DPR RI, juga mendorong adanya land amnesty. Apa itu? 

img_title
VIVA.co.id
30 Desember 2024