DPR Sarankan Muatan Lokal Harus Jadi Pertimbangan Khusus
- Istimewa
VIVA.co.id – Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto menilai pengadaan barang dan jasa yang dilakukan pemerintah harus mempertimbangkan muatan lokal terutama terkait rencana TNI AU yang akan membeli heli Agusta Westland 101 asal Inggris.
"Kita ketahui untuk pengadaan barang dan jasa, konten lokal selalu menjadi pertimbangan sehingga apabila ada hal yang tidak berbarengan dengan lokal konten harus punya alasan tepat," kata Agus Hermanto di Komplek DPR RI, Rabu 28 Desember 2016.
Agus mengatakan, sesuai Undang-Undang nomor 16 tahun 2012 tentang Industri Pertahanan, muatan lokal harus menjadi pertimbangan khusus.
Karena itu, ia menilai alat pertahanan harus dirakit di dalam negeri atau dalam proses produksinya menggunakan tenaga-tenaga dari Indonesia.
"Namun apabila memilih yang lain, alasannya harus tepat. Ini yang harus dibicarakan dengan Komisi I DPR," ujarnya.
Politisi Demokrat ini menegaskan, persoalan pembelian heli AW 101 itu menjadi domain pengawasan Komisi I DPR untuk memahami masalah pembelian heli tersebut.
Menurutnya, pembelian heli itu harus dengan alasan kuat khususnya mengapa harus mengimpor dan alasannya harus masuk akal dan memenuhi pertimbangan dalam melaksanakan kehidupan berbangsa serta bernegara.
Seperti diketahui, sebelumnya TNI AU tetap membeli helikopter Agusta Westland 101 (AW 101), meski pernah mendapat penolakan Presiden Joko Widodo pada Desember 2015. (webtorial)