Gejolak Harga Tanah Hantui Pembangunan Rumah MBR
- ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
VIVA.co.id – Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia mengusulkan agar pemerintah menyediakan kawasan khusus untuk rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR. Sebab, ketersediaan tanah atau lahan sebagai bahan baku harganya naik setiap tahun secara signifikan.
Menurut Ketua Umum Apersi hasil Munas Jakarta, Anton R. Santoso, upaya ini menjadi kendala para pengembang yang membangun rumah MBR, lantaran harga tanah menyesuaikan perkembangan kawasan di sekitarnya. Khususnya di kawasan industri dan kota besar.
"Sehingga tidak mungkin dikembangkan sebagai rumah subsidi untuk MBR khususnya KPR (Kredit Pemilikan Rumah) FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan)," ujar Anton saat berdiskusi dengan media di Jakarta, Rabu, 28 Desember 2016.
Anton mengaku, saat ini pengembang yang membangun rumah MBR harus bertarung dengan pengembang yang membangun rumah komersial atau rumah untuk berpenghasilan menengah ke atas.
"Membangun rumah MBR ini pertama harus sesuaikan dengan daerah yang butuh perumahan, contoh dekat industri dan perkotaan besar. Soalnya tanah semakin melambung. Lima persen per tahun. Menyesuaikan PMK untuk kenaikan lima persen memang tidak perlu kena PPN atau PPh," tuturnya.
Anton menambahkan, sebenarnya pemerintah pusat sudah banyak mengeluarkan regulasi melalui paket kebijakan ekonomi yang mendukung rumah subsidi. Namun, realisasinya di lapangan tidak seperti yang diharapkan.
"Pemerintah banyak keluarkan regulasi, namun peraturan pemerintah belum dikeluarkan, sehingga belum bisa diterapkan kebijakan tersebut di lapangan, jadinya seperti setengah hati,” tuturnya.
Meskipun demikian, pada 2017 tetap meyakini industri properti akan lebih baik lagi. Apersi akan berstrategi dalam membangun rumah subsidi dengan cara menyosialisasikan dan mendidik pengembang baru agar mau membangun rumah untuk MBR.