Pengusaha Gula Tagih Janji Pemerintah Capai Swasembada
- Pixabay/gugue
VIVA.co.id – Ketersediaan gula dalam negeri saat ini masih sangat tergantung dari impor. Pengusaha pabrik gula pun mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam mengimplementasikan skema swasembada gula, yaitu meminta importir menggarap penambahan atau pengadaan lahan tebu untuk bisa terus lakukan impor.
Komisaris PT Industri Gula Nusantara Achmad Widjaya mengatakan, hingga saat ini kerja sama pemerintah, khususnya Kementerian Pertanian kurang optimal untuk mengimplementasikan skema tersebut.
“Ketersediaan lahan yang dijanjikan pemerintah masih belum tuntas. Kementerian Pertanian yang menjadi komando kan,” ujar Achmad kepada VIVA.co.id, Rabu, 28 Desember 2016.
Mantan Sekretaris Jenderal Asosiasi Gula Indonesia (AGI) ini menyebutkan, bahwa pemerintah menjanjikan untuk menyediakan total lahan 450 ribu hektare untuk para pengusaha bisa swasembada gula. Namun, hingga saat ini belum ada kepastian untuk pemberian lahan baru itu.
“Selama ini impor gula raw sugar selalu dijadikan bagian dari pada bahan baku (kebutuhan gula dalam negeri). Berarti besok (2017) impor akan jalan terus dan impor bisa lebih besar. Sampai saat ini aja diproyeksikannya (impor) bisa terkontrol dengan baik (ketersediaan gula) aja di atas tiga juta ton,” ujarnya menambahkan.
Ia mengatakan, Indonesia tidak dapat swasembada gula, jika tidak ada keseriusan kerja sama pemerintah dengan para pengusaha untuk mendukung penyediaan lahan tebu. Kemudian di sisi lain, tidak semua pengusaha pabrik tebu yang memiliki alat pencucian raw sugar jadi gula kristal.
Sementara, Kementerian Perdagangan menyebutkan, kebutuhan gula dalam negeri sendiri kurang lebih 3,2 juta ton per tahun. Sehingga, bisa dikatakan pemenuhan kebutuhan gula sepenuhnya impor.
(mus)