Jonan Akui Soal Freeport Ruwet
- ANTARA/Muhammad Adimaja
VIVA.co.id – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan mengatakan, rencana PT Freeport Indonesia untuk melakukan divestasi saham kepada pemerintah masih belum menemukan titik temu.
Negosiasi antara pemerintah dan pihak Freeport yang menjual 10,64 persen sahamnya masih dalam tahap negosiasi. "Itu transaksi juga belum selesai. Begini ya, kalau bisa diambil negara diambil negara, Itu negara itu bisa yayasan dana pensiun dan segala macam," kata Jonan usai menghadiri peresmian PLTP Lahendong unit 5 dan 6 di Tompaso, Minahasa, Sulawesi Utara, Selasa 27 Desember 2016.
Jika negara tidak menemukan titik temu, pihaknya akan menyerahkan pembelian saham itu kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Lalu, jika BUMN atau BUMD masih tidak sanggup, divestasi saham akan dilakukan di pasar modal melalui initial public offering (IPO). "Kalau enggak ya dikontraknya Freeport ada itu, pilihan IPO itu," kata Jonan.
Sementara itu, terkait dengan izin ekspor konsentrat Freeport yang habis pada 12 Januari 2017 mendatang, Jonan enggan berkomentar banyak. Keputusan diperpanjang atau tidaknya izin ekspor konsentrat tembaga Freeport itu, tergantung hasil revisi Peraturan Pemerintah nomor 1 tahun 2014 tentang pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan dan batubara. "Nanti lihat PP nya saja," kata Jonan.
Ia bahkan, sempat salah sebut bahwa kebijakan itu seharusnya diselesaikan pemerintah, padahal dirinya merupakan salah satu pejabat yang mempunyai andil besar dalam menentukan keputusan tersebut.
"Tahap sekarang saya pikir terserah pemerintah saja maunya. Iya. Ini diselesaikan dulu. Ruwetlah pokoknya saya."
(mus)