Apindo Ragu Tebusan Tax Amnesty Periode II Bergeliat

Ketua Dewan Pertimbangan Apindo, Sofjan Wanandi
Sumber :
  • VIVAnews/Ahmad Rizaluddin

VIVA.co.id – Asosiasi Pengusaha Indonesia memperkirakan realisasi uang tebusan program pengampunan pajak atau tax amnesty di akhir periode kedua atau 31 Desember 2016 tidak akan bergeliat seperti realisasi periode pertama.

Respons Kadin soal Usulan Tax Amnesty Jilid III pada 2025

Hal tersebut diungkapkan Ketua Dewan Pertimbangan Apindo, Sofjan Wanandi saat berbincang dengan VIVA.co.id. Menurut Sofjan, realisasi uang tebusan jelang berakhirnya periode kedua hanya mampu bertambah sekitar Rp5 triliun.

“Saya tidak percaya bisa besar seperti September. Akhir periode pertama Rp97 triliun,” ujar Sofjan, di Jakarta, Selasa 27 Desember 2016.

Respons Pengusaha soal Rencana Tax Amnesty Jilid III

Sofjan memandang, mayoritas pengusaha besar yang masuk dalam kategori wajib pajak (WP) besar hampir seluruhnya telah berpartisipasi pada periode pertama. Jika masih tersisa, jumlahnya pun terbilang minim.

Ketua Tim Ahli Wakil Presiden itu mengatakan, meskipun masih banyak wajib pajak usaha mikro, kecil, dan menengah yang belum berpartisipasi dalam program tersebut, jumlah tebusan yang mampu disalurkan pun diperkirakan tidak membantu terlalu banyak.

Peran Politisi Golkar Misbakhun Dorong Reformasi Sektor Keuangan Berbuah Penghargaan

“Saya percaya tidak sebesar September lalu. Karena, ada sebagian perusahaan besar yang merasa sudah melaporkan semuanya, tanpa harus ikut tax amnesty,” katanya.

Dengan perkiraan tersebut, Sofjan pun ragu tebusan tax amnesty mampu mencapai target Rp165 triliun hingga akhir pelaksanaan program. Kendati demikian, partisipasi para wajib pajak di sisa periode pelaksanaan diharapkan mampu menjadi basis otoritas pajak ke depan.

“Saya kira tidak akan tercapai. Jika bertambah, ini memang hanya untuk meningkatkan basis pajak ke depan,” ujarnya.

Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda

Komisi II DPR Dorong Land Amnesty, Apa Itu?

Bila selama ini kita mengenal munculnya program pemerintah yakni tax amnesty, atau pengampunan pajak, kini Komisi II DPR RI, juga mendorong adanya land amnesty. Apa itu? 

img_title
VIVA.co.id
30 Desember 2024