Inpex Tuding RI Buka Data Perjanjian Blok Masela
- ANTARA/Yudhi Mahatma
VIVA.co.id – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Arcandra Tahar, pagi ini melakukan pertemuan dengan perusahaan migas asal Jepang, Inpex Corporation di kantor Kementerian ESDM terkait pengembangan Blok Masela. Pertemuan itu dilangsungkan secara tertutup.
Arcandra enggan berkomentar banyak kepada awak media. Sebab, Inpex menuding pemerintah sebagai pihak yang suka membuka data.
"Dia (Inpex) bilang kita yang suka buka data (data-data perjanjian blok Masela). Tapi, Saya enggak pernah buka data, mereka perhatian soal itu," kata Arcandra ditemui usai melakukan rapat evaluasi program 2016 di kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta, Jumat 23 Desember 2016.
Seperti diketahui, Inpex terus meminta insentif kepada pemerintah, salah satunya adalah dengan mengajukan moratorium kontrak di Blok Masela selama sepuluh tahun. Dengan adanya moratorium itu, Inpex meminta kontrak di Blok Masela hingga tahun 2038 dari sebelumnya yang telah ditetapkan hingga 2028.
Moratorium kontrak itu diminta sebagai ganti rugi atas waktu yang hilang bagi Inpex untuk menyusun rencana pengembangan Blok Masela dengan skema offshore (lepas pantai) selama 2006 hingga 2016. Keputusan pemerintah yang menetapkan skema Blok Masela secara onshore (di darat) diklaim menyebabkan perusahaan merugi secara waktu.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan, sempat mengatakan pemerintah akan mengabulkan sebagian permintaan Inpex. Pemerintah melakukan pertimbangan sementara masa moratorium kontrak bagi Inpex selama empat tahun.