Babak Baru Kisruh Harta Tessa Kaunang dan Sandy Tumiwa
- VIVAlife/ Al Amin
VIVA.co.id – Kasus perseteruan harta gono gini Tessa Kaunang dan Sandy Tumiwa memasuki babak baru. Tessa yang tak terima putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mengabulkan gugatan Sandy, melakukan perlawanan. Ia mengajukan banding.
Pihak Sandy menyayangkan langkah yang diambil Tessa dan kuasa hukumnya. "Walau itu hak tergugat. Kami sangat menyayangkan keinginan penggugat, untuk segera berikan nafkah anak jadi tertunda," ujar Firman Chandra, kuasa hukum Sandy saat dihubungi melalui telepon, Kamis, 22 Desember 2016.
Meski begitu, pihak Sandy akan tetap meladeni jika perkara hukum tersebut terus berlanjut. Padahal sejauh ini, pihak Sandy hanya menggugat rumah. Kata Firman, harusnya Tessa bersyukur dengan keputusan Sandy.
"Harusnya Tessa bersyukur, karena apartemen, mobil Harrier dan lainnya tidak kita gugat. Kita cuma gugat rumah saja," ucap Firman.
Sandy saat diberi tahu mengenai putusan sidang juga merasa bersyukur. Seharusnya jaminan pendidikan anak-anaknya sampai tingkat sarjana telah diurus. Namun ketika Tessa mengajukan banding, maka menunggu proses tersebut selesai.
"Dia mengatakan yang penting urusan anak-anak segera diurus. Untuk pendidikan, nafkah anak, asuransi dan kesehatannya," kata Firman.
Sementara itu, kuasa hukum Tessa, Charly Naiborhu menyatakan, artis tersebut ingin rumah itu diserahkan untuk anak-anaknya. "Ayolah kalau Sandy merasa orangtua yang baik, masih layak dan sehat untuk bekerja. Rumah itu serahkan ke anak-anaknya saja. Anak sudah gede kan nantinnya akan dinikmati," ujar Charly.