Adik Fadli-Fadlan Korban Penganiayaan Pindah Rumah Sakit

Fadli dan Fadlan
Sumber :
  • Instagram Superfadli

VIVA.co.id – Farah Dibba, adik dari presenter kembar Fadli-Fadlan masih terbaring lemas. Namun kini dia tak lagi dirawat di Rumah Sakit Karang Tengah Medika, Ciledug, dia telah dipindahkan.

Karyawan Perusahaan Animasi di Menteng Disuruh Kerja 7 Hari Hingga Enggak Boleh Pulang

"Masih dirawat, sementara kita pindah rumah sakit karena alasan keamanan," kata Fadli saat dihubungi VIVA.co.id, Selasa, 20 Desember 2016.

Meski begitu, kembaran Fadlan ini masih merahasiakan rumah sakit pindahan Farah. Dia khawatir dengan keselamatan sang adik. "Ke rumah sakit lain, kita rahasiakan dulu," ungkap presenter salah satu stasiun televisi swasta ini.

Penganiayaan 2 Bocah hingga Kejang di Cilincing oleh Ibu Tiri Diduga Sudah Berulang Kali

Pelaku yang bernama Rachmat Sesario itu telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan Farah. Rachmat terjerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan terancam lima tahun penjara. "Semoga bisa dipercepat proses hukumnya karena ini menyangkut keselamatan," ujar Fadli menambahkan.

Saat kejadian, Rachmat dan Farah memang bersepakat bertemu di sebuah rumah untuk urusan jual beli properti. Rumah yang didatangi Farah berlokasi di kawasan Kompleks Paninggilan Permai, Kelurahan Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Tangerang.

RSUD Koja Blak-blakan Soal Kondisi Terkini 2 Bocah yang Dianiaya Ibu Tiri di Cilincing

Farah diajak ke ruang kamar lantai atas dan langsung dibekap dan dijatuhkan dari belakang bahkan disetrum dengan setrum lampu senter. Dijelaskan oleh Fadli sendiri, Farah tak kenal dekat dengan sosok penghuni rumah. Dia hanya melihat profil sang pemilik lewat profil agen rumah. Fadli pun menduga, penganiayaan adiknya telah direncanakan.

"Tidak kenal, dia ngelihat profil agen rumah. Sepertinya begitu (direncanakan) sebelumnya."

(mus)

Ilustrasi santri

Ponpes Habib Rizieq Persilakan Proses Hukum Kasus Penganiayaan Santri hingga Luka Bakar

Seorang santri Pondok Pesantren Markaz Syariah Megamendung berinisial MFA (15), melapor dugaan penganiayaan dan kekerasan diduga dilakukan santri lain ke Polres Bogor.

img_title
VIVA.co.id
19 September 2024