I Gusti Ketut Pudja, Pahlawan Singaraja di Koin Rp1.000
- VIVA.co.id/Moh Nadlir
VIVA.co.id – Senin 19 Desember 2016 dan bertepatan dengan hari bela negara, Bank Indonesia meluncurkan 11 pecahan uang rupiah baru. Uang dengan desain baru itu berlatarkan gambar 12 pahlawan nasional dan gambar tarian daerah beserta sejumlah pemandangan alam nusantara.
Dalam uang rupiah baru tersebut ada beberapa pahlawan nasional yang sosoknya belum di kenal oleh Masyarakat namun sangat penting bagi perjalanan bangsa Indonesia, sehingga BI mengabadikannya dalam uang desain baru. Salah satunya adalah pecahan Rp1.000 yiatu I Gusti Ketut Pudja, Asal Singaraja Bali.
Lalu bagaimanakah peran I Gusti Ketut Pudja dalam sejarah Indonesia hingga mendapatkan gelar pahlawan nasional?, Berikut kisah singkatnya yang berhasil di himpun VIVA.co.id.
Putra asli Bali ini lahir di Singaraja, pada 19 Mei 1908 dari pasangan I Gusti Nyoman Raka dan Jero Ratna Kusuma. I Gusti Ketut Pudja pada tahun 1934 atau di umur 26 tahun telah menyelesaikan kuliahnya di bidang hukum dan meraih gelar Meester in de Rechten dari Rechts Hoge Scholl, Jakarta.
Beliau merupakan salah satu anggota Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang dibuat oleh Pemerintah Angkatan Darat Jepang saat itu pada 7 Agustus 1945. I Gusti Ketut Pudja saat itu mewakili Sunda kecil atau saat ini dikenal sebagai Bali dan Nusa Tenggara.
Pudja pada malam sebelum pembacaan proklamasi tercatat hadir dalam perumusan naskah proklamasi di rumah Laksamana Maeda dan menyaksikan momen pembacaan proklamasi oleh Presiden Soekarno. Ia kemudian juga ikut dalam pembahasan dasar negara pancasila dan ikut mengusulkan butir pertama menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa.
I Gusti Ketut Pudja kemudian tercatat menjadi Gubernur Sunda Kecil pada 22 Agustus 1945 dan bertugas menyebarkan berita kemerdekaan ke desa-desa di Bali dan Nusa Tenggara. Selain itu, beliau juga tercatat pernah menjadi Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) hingga 1968.
I Gusti Ketut Pudja meninggal dunia pada 4 Mei 1977 pada usia 68 tahun, dan beliau mendapatkan gelar pahlawan nasional dari Pemerintah pada 2011 berdasarkan keputusan Presiden Nomor 113/TK/2011.