Tarif Listrik Subsidi 900 VA dan 450 Tidak Naik Sampai Maret
- ANTARA/Hendra Nurdiyansyah
VIVA.co.id – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan mengatakan, selain harga BBM yang tidak dinaikkan, pemerintah juga memutuskan untuk tidak menaikkan tarif listrik yang disubsidi bagi golongan rumah tangga berdaya 450 Volt Ampere dan 900 VA.
"Selain BBM (bahan bakar minyak), sama halnya juga dengan tarif listrik, sampai dengan akhir Maret tidak ada kenaikan. Kita akan ajukan ini ke Komisi VII DPR," kata Jonan di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa 20 Desember 2016.
Ia mengatakan, bahwa tarif listrik yang tetap hanya terjadi untuk golongan yang masih disubsidi. Sedangkan, untuk golongan yang telah dihapus subsidinya berdasarkan kesepakatan DPR dan PT PLN tetap mengalami kenaikan.
"Yang harga keekonomian yang tidak naik, tapi apa yang sudah diputuskan di DPR tetap di situ, kita ikuti," kata Jonan.
Sebagai informasi, PT PLN akan menaikkan tarif listrik nonsubsidi secara bertahap untuk golongan rumah tangga berdaya 900 VA pada tahun depan. Kenaikan tarif dilakukan secara bertahap pada Januari, Maret, dan Mei 2017.
Berdasarkan data PLN, Pada periode Januari-Februari 2017, golongan 900 VA nonsubsidi akan mengalami kenaikan sebesar 35 persen atau Rp790 per kWh. Sebulannya tagihan listrik diperkirakan mencapai rata-rata Rp100 ribu.
Sementara itu, periode Maret-April 2017, akan dinaikkan sebesar 38 persen menjadi Rp1.090 per kWh dengan rata-rata tagihan Rp137 ribu per bulan. Sedangkan, pada bulan Mei tahun 2017, dinaikkan sebesar 24 persen lagi, atau menjadi Rp1.352 per kWh, artinya tarif listrik per bulan mencapai Rp170 ribu bagi golongan nonsubsidi.
(mus)