Industri Kreatif Indonesia Kesulitan Dapatkan Hak Paten
- VIVA.co.id/ Al Amin
VIVA.co.id – Industri kreatif di Indonesia sedang menggeliat. Tercatat, saat ini Produk Domestik Bruto (PDB) yang di raih oleh Industri kreatif mencapai Rp 642 triliun atau menyumbang 7 persen devisa negara.
Meski menunjukkan ke arah positif, namun masih ada beberapa hal yang perlu dibenahi. Salah satunya adalah masalah hak cipta.
Menurut Bambang Harymurti selaku mantan Direktur Utama PT Tempo Inti Media Tbk, masalah hak cipta masih belum bisa diselesaikan sampai saat ini.
"Industri kreatif belum menunjang kemudahan untuk mendapatkan hak paten. Kalau di negara maju cukup e-mail saja. Yang kaya di sini malah lawyer-nya, bukan inovatornya," kata Bambang Harymurti di acara seminar nasional bertema Peluang dan Industri Kreatif di STIE Indonesia, Rawamangun, Jakarta Timur.
Selain itu, di tempat yang sama Abdur Rohim Boy Berawi selaku Deputi Riset, Edukasi dan Pengembangan Bekraf mengatakan hal yang juga tak kalah penting untuk dibenahi pemerintah untuk industri kreatif adalah masalah pembiayaannya.
"Perlu bisnis model yang tepat, pembiayaan itu kan follow the money. Yang ini kan belum jelas ini business model-nya," ujarnya.
Menurutnya saat ini ekosistem di ekonomi kreatif belum bersinergi penuh dengan perbankan Nasional.
"Memperbaiki ekosistem di ekonomi kreatif. Pendanaan, berbasis pada intangible asset yang belum diterima oleh lembaga perbankan. Harus ada skema pembiayaan," tambahnya.