Bea Cukai Jakarta Bongkar Penyelundupan Kokain dalam Spidol
VIVA.co.id – Sinergi positif antar instansi penegak hukum dalam melakukan penegahan terhadap peredaran narkoba di Indonesia kembali berhasil membuahkan hasil. Kali ini Bea Cukai Jakarta yang mengawasi Bandara Halim Perdanakusuma berhasil mengungkap upaya penyelundupan narkoba jenis kokain yang disamarkan dalam kemasan spidol.
Kepala Kantor Bea Cukai Jakarta, Chairul Saleh mengungkapkan bahwa Bea Cukai bekerjasama dengan BNN, TNI AU, dan Kepolisian berhasil mengungkap upaya penyelundupan tersebut, Jumat 9 Desember 2016.
"Dari controlled delivery yang dilakukan oleh Bea Cukai, kami berhasil menangkap 1 orang penerima barang dan 1 orang pemilik barang di Denpasar dan Surabaya, keduanya merupakan WNI," jelas Chairul.
Masih menurut Chairul, sindikat penyelundup ini menyembunyikan barang bukti di dalam spidol. Dari pemeriksaan terhadap 2 paket barang kiriman ditemukan 2 spidol yang berisi bubuk berwarna putih. Dari hasil uji laboratorium bea cukai, bubuk putih tersebut merupakan kokain seberat 275 gram.
Sepanjang 2016, Bea Cukai Jakarta telah menggagalkan 11 kasus penyelundupan narkoba, 3 di antaranya diserahkan penanganannya kepada BNN.
Pengungkapan sindikat penyelundup narkoba kali ini merupakan upaya pemberantasan peredaran narkoba di Indonesia yang juga sejalan dengan instruksi Presiden RI. Atas keberhasilan ini, pemerintah telah berhasil menyelamatkan ratusan jiwa generasi muda dari bahaya ancaman narkoba. (webtorial)