Polri Merasa Dirugikan atas Tudingan Pengalihan Isu
- VIVA.co.id/Danar Dono
VIVA.co.id – Kepolisian Republik Indonesia menyatakan sangat dirugikan oleh tudingan pengalihan isu yang diduga dinyatakan oleh politisi Partai Amanat Nasional, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio. Eko menyatakan bahwa penangkapan teroris bom panci di Bekasi, Jawa Barat, adalah pengalihan isu yang dilakukan Polri terhadap kasus terdakwa Ahok.
"Penyelidik sudah lakukan penyelidikan dan telusuri. Konteksnya seolah yang dirugikan Eko, tapi Polri juga dirugikan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Kombes Pol, Rikwanto, dalam acara "Kampanye Budaya Anti Pungli" di Monas, Jakarta Pusat, Minggu, 18 Desember 2016.
Karena itu, polisi akan melakukan penelusuran siapa oknum atau media yang menyebar berita pengalihan isu penangkapan terorisme bom panci, dengan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjhaja Purnama alias Ahok.
"Makanya nanti, kami tanyakan maksud tujuannya bagaimana seolah portal resmi yang bisa menyihir masyarakat dengan beritanya. Kami tetap selidiki, kami (Polri) dirugikan, enggak hanya Eko," katanya.
Sebelumnya, Eko menyatakan dirinya dirugikan dengan pemberitaan soal pengalihan isu. Bahkan, dia juga sama sekali tidak pernah diwawancari oleh beberapa media terkait pemberitaan.
"Kondisinya saya juga tidak tahu, tiba-tiba malam hari ada berita yang dibuat oleh, yang tahu hanya satu, tapi dari teman-teman ditelusuri ada tujuh media online yang dibuat imajiner, mengarang bebas. Yang merasa dirugikan akhirnya bukan saya secara pribadi, tapi juga instansi kepolisian dan juga tentu partai kami, dan juga pastinya teman-teman lain yang merasa tersakiti," kata Eko Patrio di Bareskrim Polri, Jumat, 16 Desember 2016.