Bingung Lunasi Utang Kartu Kredit, Ini Caranya

Ilustrasi kartu kredit.
Sumber :
  • Pixabay

VIVA.co.id – Masalah utang seperti tidak ada habisnya. Tidak seimbangnya antara pemasukan dan pengeluaran saat ini, hingga kebutuhan yang semakin meningkat, terkadang memaksa orang untuk berutang. 

Salah satunya dengan menggunakan kartu kredit. Sebenarnya kartu kredit juga tidak melulu menjadi beban utang yang terkesan kurang menyenangkan. Kartu kredit juga memberikan beberapa keuntungan kepada penggunanya.

Saat utang kartu kredit mulai tidak terkendali, saat itu juga Anda akan merasa kebingungan, bagaimana cara melunasi utang kartu kredit yang memang semakin naik saja nilainya, ditambah dengan suku bunga yang berlaku. 

Belum posisi blacklist dari pihak Bank Indonesia untuk Anda, jika  mengalami keterlambatan pelunasan utang. Kemudian kategori kredit macet, sehingga sulit mendapatkan pinjaman lagi dari pihak bank lainya.

Tidak usah terlalu merasa bingung, simak beberapa langkah berikut ini dari Cermati.com, yang bisa memberikan pencerahan untuk Anda yang berutang kartu kredit:

1.  Membuat skala prioritas

Solusi untuk melunasi segala jenis utang, termasuk utang kartu kredit adalah membuat skala prioritas dari pengeluaran. Ini berarti pengeluaran anda yang cukup banyak di setiap bulannya, harus di-list kembali, mana dari sekian pengeluaran tersebut yang bisa dihentikan untuk sementara waktu. Dan jadikan prioritas pengeluaran menjadi biaya untuk melunasi utang kartu kredit terlebih dulu. 

Jika Anda menunggak kartu kredit selama beberapa bulan, maka bayarlah pokok dari utang tersebut. setidaknya ini akan lebih meringankan beban utang anda, dibandingkan membayar seperti biasanya, namun dikenakan biaya keterlambatan yang hanya akan menambah besar utang tersebut.

2. Menghubungi bank penerbit

Karena kartu kredit adalah produk bank, maka saat Anda merasa bingung dan mengalami masalah pelunasan tagihannya, Anda bisa menghubungi pihak Bank penerbit kartu kredit. 

Utarakan masalah keuangan Anda, dan buat komitmen untuk menyicil tagihan yang ada. jika anda juga tidak mampu untuk melunasi tagihan yang ada sekaligus secara tunai, biacarakan juga dengan pihak bank, karena biasanya bank terkait akan memberikan fasilitas untuk membayar sisa tagihan tanpa dikenakan bunga. Dengan begitu anda bisa mulai mencicil sedikit- demi sedikit tagihan tersebut.

3. Reschedule kartu kredit menjadi kredit tanpa agunan (KTA)

Jika memang masih merasa terbebani dengan utang kartu kredit anda yang sudah terlanjur menumpuk, maka anda bisa mencoba solusi lainnya, seperti melakukan reschedule dari tagihan kartu kredit menjadi KTA. 

Produk ini juga dikeluarkan oleh pihak bank yang sama, namun proses pengembaliannya menggunakan pola pembayaran per bulan dengan nilai angsuran tetap, dengan masa tenor hingga lima tahun. Produk ini cocok bagi anda yang memang ingin segera melunasi utang yang ada.  keuntungan KTA seperti berikut:

• Suku bunganya relatif lebih rendah atau lebih kurang 1 persen per bulan, sedangkan kartu kredit hampir 3 persen per bulan.

10 Trik Aman Pakai Kartu Kredit Tanpa Khawatir Tagihan Membengkak

• Bebas dari biaya tambahan (biaya administrasi, biaya keterlambatan bayar, dan lainnya).

• Jumlah cicilan pasti. 

Unik dan Peduli Lingkungan, Kartu Kredit Ini dari Bahan Daur Ulang

Tuntaskan utang kartu kredit Anda

Sekali lagi, Anda yang hendak berutang dengan kartu kredit, sebaiknya tegaskan pada diri sendiri bahwa kartu Kredit memang memberikan kemudahan dan beberapa keuntungan, namun saat penggunaannya berlebihan, maka akan berbalik menjadi tagihan yang menumpuk, ditambah beban bunga kepada Anda. 

Pinjaman Online Vs Kartu Kredit, Mana yang Lebih Menguntungkan? Ini Penjelasannya

Jika sudah terlanjur menumpuk utang, tidak ada jalan keluar selain menuntaskan utang tersebut sesegera mungkin dengan solusi yang ada. 
 

Ilustrasi Kartu Kredit

Cara Pakai Kartu Kredit Bebas Boros, Ini 10 Tips Jitunya!

Ingin nikmati kemudahan kartu kredit tanpa khawatir boros? Simak tips jitu mengelola kartu kredit. Hindari jebakan utang dan raih tujuan finansialmu!

img_title
VIVA.co.id
25 Oktober 2024