Revisi UU MD3

Bertemu Jokowi, Pimpinan DPD Minta Dukungan

Pimpinan DPD usai bertemu Presiden Jokowi
Sumber :
  • VIVA.co.id/Agus Rahmat

VIVA.co.id – Salah satu yang diminta oleh pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPD) RI ke Presiden Joko Widodo, adalah memperkuat peran mereka dalam rencana pembahasan revisi UU No.17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD atau UU MD3.

Ketua DPD RI Sebut Pikiran dan Gagasan Bung Karno Tetap Abadi

Wakil Ketua DPD, Faroek Muhammad mengatakan, pihaknya meminta, dalam pembahasan revisi terbatas UU MD3 itu, tidak hanya masalah penambahan jumlah pimpinan DPR. Tetapi juga, penguatan DPD sesuai dengan amanat Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kami harap minimal dalam revisi MD3, memang kita dapat memahami DPR bersama pemerintah mengagendakan perubahan UU MD3. Tapi kami juga minta dukungan Presiden kiranya tidak hanya terbatas perubahan pimpinan tapi komprehensif menindaklanjuti juga putusan MK, yang terkait kewenangan DPD," ujar Faroek, dalam keterangan pers di Kantor Presiden, kompleks Istana Negara, Jakarta, Jumat 16 Desember 2016.

Ketua DPD Sambut Baik Peluncuran Tiga Varietas Unggul Kentang

Dalam putusan bernomor 79/PUU-XII/2014 yang diajukan DPD, inti dari putusan MK adalah mempertegas keterlibatan wewenang DPD saat pengajuan dan pembahasan RUU dengan sebuah naskah akademik terkait otonomi daerah, pembentukan/pemekaran, pengelolaan sumber daya alam dan kemandirian anggaran DPD.

Sebelumnya, pimpinan DPR sudah bertemu Jokowi. Revisi UU MD3 sudah disetujui, tinggal menunggu surat presiden atau surpres, untuk menunjuk siapa perwakilan pemerintah yang akan duduk bersama dewan membahas revisi pada masa reses ini.

La Nyalla Sampaikan Pandangannya Tentang Munas Kadin

Menyikapi permintaan DPD itu, Faroek mengatakan tidak ada tanggapan langsung dari Presiden.

"Beliau hanya akan menampung. Ini kan susah juga dibaca ini tahu-tahu ada perubahan. Sementara konsep yang diajukan DPD sudah berapa lama. Tetapi baru disetujui untuk 2017. Jadi itu tidak direspon, tapi ditampung oleh Pak Jokowi," ujar mantan Rektor Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) itu.

(mus)

Demo Buruh Tolak aturan baru pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan.

Ketua DPD RI Minta Revisi JHT Tak Cuma Lip Service Redam Emosi Buruh

Ketua DPD mina revisi aturan JHT harus mengutamakan kepentingan pekerja sebagai pemilik hak dana JHT tersebut.

img_title
VIVA.co.id
23 Februari 2022