Cara Bea Cukai Tutup Defisit Penerimaan Cukai Plastik
VIVA.co.id – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan dipastikan kehilangan penerimaan sebesar Rp1 triliun, dari tersendatnya pengesahan pengenaan cukai plastik di tahun ini. Hingga kini, pembahasan pengenaan cukai plastik bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat tak kunjung rampung.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu, Heru Pambudi, saat ditemui di Kemenkeu menegaskan, pemerintah akan melakukan berbagai cara, untuk menutupi kehilangan penerimaan dari gagalnya pengesahan cukai plastik di tahun ini.Â
"Mungkin dari yang kecil-kecil. Bea keluar kami surplus sedikit. Outlook sekitar Rp400 miliar surplusnya. (Sisanya) kami cari yang lain," ungkap Heru, Jakarta, Jumat 16 Desember 2016.
Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016, pemerintah telah mencantumkan pungutan cukai plastik sebesar Rp1 triliun. Bea dan Cukai sendiri beberapa waktu yang lalu telah mengusulkan plastik sebagai barang kena cukai kepada komisi keuangan pada tahun ini.
Namun, sayangnya pembahasan hal tersebut justru tertunda-tunda hingga penghujung tahun. Padahal, payung hukum terkait aturan tersebut sudah dipersiapkan oleh pemerintah, dan hanya tinggal menunggu disahkan oleh dewan parlemen.
"Kami masih menunggu waktu dari Komisi XI. Pemerintah sudah persiapkan semua," katanya.
Sebagai informasi, dalam APBN tahun depan, pemerintah tetap menargetkan penerimaan dari cukai plastik sebesar Rp1,6 triliun. Heru memastikan, pemerintah bersama parlemen akan kembali melakukan pembahasan mengenai hal tersebut pada 2017 mendatang.
"Tahun depan tinggal dua minggu lagi. Sesegera mungkin. Pokoknya begitu sudah, PP (Peraturan Pemerintah) kami finalisasi, kamu jalankan," katanya. (asp)