Dana Repatriasi Tax Amnesty Topang Pelemahan Rupiah

Sosialisasi Tax Amnesty atau Pengampunan Pajak di Jakarta
Sumber :
  • REUTERS/Iqro Rinaldi

VIVA.co.id – Dana repatriasi dari program pengampunan pajak atau tax amnesty mulai masuk. Ini dinilai dapat menjadi modal penahan pelemahan kurs rupiah atas dolar AS setelah kenaikan suku bunga Bank Sentral Amerika Serikat atau The Fed.

Penjelasan Ditjen Pajak soal Tax Amnesty Jilid III

Ekonom dari Bank Central Asia (BBCA), David Sumual, mengungkapkan sejauh ini nilai tukar rupiah terbantu oleh dana peserta tax amnesty yang melakukan repatriasi, membaiknya harga komoditas, dan rencana pemerintah menerbitkan obligasi global senilai US$3,5 miliar.

"Kemudian seminggu terakhir asing juga mulai berbalik membeli obligasi negara emerging market (berkembang)  termasuk Indonesia," tutur David di Jakarta, Kamis 15 Desember 2016.

Dibuka Menguat, Rupiah Berpotensi Melemah Imbas Ketegangan Rusia-Ukraina

Melihat kondisi tersebut, David memperkirakan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS hingga akhir tahun ini berada pada kisaran Rp13.100 hingga Rp13.500 per dolar AS.

Menurut data Direktorat Jenderal Pajak di Kementerian Keuangan, jumlah harta yang telah diungkapkan wajib pajak peserta tax amnesty senilai Rp4.014 triliun.

PPN Naik Jadi 12 Persen Orang Kaya Malah Mau Dapat Tax Amnesty Jilid III, Ada Ketidakadilan?

Dari total dana tersebut, jumlah repatriasi sebanyak Rp144 triliun. Deklarasi atas dana di luar negeri senilai Rp988 triliun, dan deklarasi aset di dalam negeri mencapai Rp2.882 triliun.
 

(ren)

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun

Peran Politisi Golkar Misbakhun Dorong Reformasi Sektor Keuangan Berbuah Penghargaan

Ketua Komisi XI DPR RI, yang juga politisi Partai Golkar, Mukhamad Misbakhun, mendapatkan penghargaan bergengsi. Itu sebagai ganjaran mendorong memajukan sektor keuangan.

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024