Kominfo Blokir Bigo Live, Ini Alasannya

Pelaksana Tugas (Plt) Biro Humas Kementerian Kominfo, Noor Iza.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Agus Tri Haryanto

VIVA.co.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika telah memblokir Domain Name System (DNS) aplikasi Bigo Live sejak Desember 2016. Sebelum diblokir, terungkap Kominfo telah mengincarnya sejak November 2016.

Pelaksana Tugas (Plt) Biro Humas Kementerian Kominfo, Noor Iza, mengungkapkan hal tersebut di sela-sela acara Energizing Digital Economy yang digelar oleh Indotelko di Balai Kartini, Kamis, 15 Desember 2016. 

Alasan pemblokiran dari Kominfo terhadap Bigo Live ini, kata Noor, berdasarkan laporan dari masyarakat. Kemudian setelah itu, Kominfo terus mengamati adanya dugaan konten dewasa yang terdapat di Bigo Live tersebut.

Sejak menerima laporan masyarakat itu, Noor mengatakan, Kominfo mencoba menghubungi kontak-kontak Bigo Live, mulai dari email dan lainnya. Namun, tidak ada balasan sekali pun dari Bigo untuk mengklarifikasi laporan masyarakat.

"Kami dari November lakukan kontak dengan Bigo, tapi belum ada respons dari Bigo-nya. Kemudian, per 1 Desember lalu kami blokir, setelah ditemukan konten-konten (porno)," ujar Noor.

Pemblokiran ini, ujar Noor, secara DNS aplikasi Bigo Live. Dengan blokir tersebut, fitur-fitur Bigo Live tidak akan berfungsi dengan optimal. Dengan demikian, aplikasi Bigo Live masih bisa diakses, tetapi fitur-fitur yang tersedia di dalamnya nanti tidak akan berjalan dengan baik. 

Noor mengungkapkan, memang beberapa hari lalu dilakukan pertemuan antara Bigo dan Kementerian Kominfo. Tapi dia menegaskan, pertemuan itu bukan bagian dari negosiasi Bigo untuk membuka blokirnya di Indonesia.

"Kami belum banyak bicara. Kita fokus pemblokiran DNS dulu, kita amati, terus ketika ada laporan kita cek. Tunggu bukti baru. Kalau masih ngeyel, aplikasinya bisa diblokir. (Saat ini) kami blok karena konten," tuturnya.

8 Fakta Netflix yang Menarik Diketahui, Layanan Streaming Terbesar di Dunia

Soal blokir dibuka, Noor menegaskan, Kominfo akan membuka pemblokiran tersebut ketika Bigo menuruti aturan yang berlaku di Indonesia, terutama soal konten-konten dewasa.

Kominfo menegaskan akan terus memblokir aplikasi serupa lainnya yang menayangkan konten dewasa. Noor mengatakan, Kominfo masih terus mengamati aplikasi-aplikasi video yang diduga ada konten pornonya. 

Cara Berlangganan Mola TV, Mudah dan Banyak Keuntungan!

"Kami amati semuanya sampai ketemu, yang jelas komunikasikan. Tak ada tanggapan, blokir," tegasnya. (ase)

Layanan Streaming CATCHPLAY+ dan XL Axiata

Layanan Streaming Kini Semakin Murah, Hadirkan Paket Bundling Seharga Rp4.100

Nonton film adalah satu hobi yang menyenangkan untuk sebagian besar masyarakat di Indonesia. Karena itu, mereka kerap mencari layanan streaming yang murah dan terjangkau.

img_title
VIVA.co.id
13 Desember 2023