Perlu Perhatian Besar Terhadap Revisi UU Pemilu
- VIVA/Lilis Khalitosurur
VIVA.co.id – Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Gerinda Ahmad Muzani mengatakan bahwa pihaknya memberi perhatian besar terhadap Revisi UU Pemilu yang harus segera diselesaikan menjelang berakhirnya tahun 2016.
"RUU Pemilu menjadi konsen karena menggabungkan tiga UU. Ini diharapkan April tahun depan sudah harus selesai. Kami menaruh perhatian besar karena RUU Pemilu merupakan jantung dalam proses demokrasi," kata Ketua Fraksi Gerindra ini di DPR, Kamis 15 Desember 2016.
Menurut Muzani, ia akan berkonsentrasi dalam penyempurnaan UU Pemilu yang sudah. Diharapkan RUU Pemilu yang akan dibahas bersama pemerintah tidak memasung aspirasi rakyat dalam berdemokrasi.
"Kami harap undang-undang membuka cakrawala dan aspirasi masyarakat dan juga tumbuhnya aspirasi bangsa. Gerindra berharap akan lahirkan calon pemimpin bangsa dan kredibel dan kreatif. Untuk itu kita berharap undang-undang tidak dijadikan alat membungkam aspirasi," ujar Muzani.
Fraksinya juga mendorong agar RUU Pemilu dapat memperkuat sistem pemerintahan presidensial di tengah banyaknya kursi partai di parlemen. Menurut Muzani, mewujudkan multi partai sederhana di parlemen dapat dilakukan melalui penerapan parliamentary threshold, penataan daerah pemilihan, dan metode konversi suara.
"Selain itu, untuk mewujudkan pemilu yang demokratis maka penyelenggara pemilu merupakan bagian penting yang harus diperbaiki terkait dengan integritas. Manajemen penyelenggaraan, manajemen pengawasan untuk mencegah kecurangan dan praktek-praktek penyelenggaraan pemilu lainnya," katanya. (webtorial)