Gaya Menkeu Sri Mulyani Saat Menang Gugatan Amnesti Pajak

Reaksi Menteri Keuangan Sri Mulyani saat mendengarkan keputusan MK.
Sumber :
  • Chandra G Asmara/ VIVA.co.id.

VIVA.co.id – Wajah sumringah dan tertawa. Begitulah ekspresi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati usai Ketua Majelis Mahkamah Konstitusi, Arief Hidayat, membacakan putusan penolakan atas gugatan soal Undang-undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty hari ini, di Gedung MK, Jakarta.

6 Cara Mudah Mengelola Keuangan di Awal Tahun Baru, Dijamin Hemat Tanpa Tersiksa

Ani, sapaan akrab Sri Mulyani, bersama jajaran eselon I Kementerian Keuangan yang duduk tepat di depan para majelis tampak tak mampu menyembunyikan rasa bahagianya. Karena, program tax amnesty yang tinggal menyisakan beberapa bulan bisa berjalan tanpa hambatan.

Berdasarkan pantauan VIVA.co.id di lokasi, Ani ditemani oleh Sekretaris Jenderal Kemenkeu Hadiyanto, Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Ken Dwijugiasteadi, Staf Ahli Menteri Keuangan bidang Kebijakan Penerimaan Negara Astera Primanto Bhakti.

Keuangan juga Harus Dikelola dengan Baik dan Bijak

Selain itu, tampak juga hadir Direktur Perpajakan Internasional Direktorat Jenderal Pajak John Liberty Hutagaol, dan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Hestu Yoga Saksama. Wajah lega dan kegembiraan tercermin dari tiap raut wajah para penjaga keuangan negara.

Bahkan, Ani sempat bersama Ken sempat mengeluarkan gestur menarik beberapa kali. Ketika di ruang sidang dan saat menuruni tangga pintu utama MK. Salam tinju, Begitulah pose Ani dan Ken yang berhasil diabadikan oleh awak media. 

Sri Mulyani Minta Anak SD Sudah Dikenalkan Pasar Modal

"Saya berterima kasih dan mengucapkan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh majelis hakim di MK yang telah memberikan pertimbangan yang sangat luar biasa, sangat detil, sangat bijak dan bahkan dalam waktu yang cukup cepat dalam rangka memberikan kepastian," kata Ani dalam konferensi pers, Rabu 14 Desember 2016.

(ren)

CEO Indodax Oscar Darmawan

Meski Dukung Regulasi Tarif PPN 12 Persen, CEO Indodax Berharap Transaksi Kripto Bebas Pajak

Indodax dukungan penuh terhadap regulasi kenaikan PPN jadi 12 persen. Namun, Indodax punya pandangan yang lebih ideal terkait regulasi pasar kripto dalam negeri. Apa itu?

img_title
VIVA.co.id
5 Januari 2025