DPR: Ada Pemasukan Negara Rp100 Triliun Selain Tax Amnesty

Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan
Sumber :

VIVA.co.id – Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan menjadi salah satu pembicara dalam seminar yang diadakan di Manggala Wanabakti, Rabu 14 Desember 2016.

Peran Politisi Golkar Misbakhun Dorong Reformasi Sektor Keuangan Berbuah Penghargaan

Seminar yang digelar Sespimma Polri ini bertemakan ‘Sinergitas Polisional yang Proaktif Guna Mencegah Kerusakan Lingkungan Hidup dalam Rangka Terwujudnya Kamtibnas yang Kondusif’.

Taufik menjelaskan, seminar ini mengupas seberapa besar potensi-potensi yang bisa menambah pendapatan negara, dalam hal ini terkait dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Penjelasan Ditjen Pajak soal Tax Amnesty Jilid III

"Dari hasil diskusi ternyata masih ada peluang yang bisa dioptimalkan dan dimanfaatkan, dari aspek sewa lahan hutan yang belum di pungut biayanya. Dalam hal ini adalah aspek biaya untuk penggunaan biaya sewa lahan dan hutan  masih bisa dioptimalkan sebagai aspek pendapatan penerimaan negara," ujar Taufik saat diwawancarai.

Ia menjelaskan, tentunya ini harus diikuti dengan koridor ataupun payung hukum, bisa undang-undang ataupun Perpu.

PPN Naik Jadi 12 Persen Orang Kaya Malah Mau Dapat Tax Amnesty Jilid III, Ada Ketidakadilan?

"Artinya seberapa banyak dan seberapa besar potensi sewa lahan yang belum tergarap itu, tiba-tiba bisa menjadi daerah pemukiman baru, bisa menjadi daerah industri, yang belum memiliki izin itu sebetulnya bisa dimanfaatkan untuk aspek penambahan penerimaan negara bukan pajak atau PNBP," ujarnya.

Taufik menambahkan, dari paparan diskusi ternyata peluangnya lebih dari Rp100 triliun lebih.

"Artinya ini bisa kita optimalkan sebagai gerakan untuk meningkatkan penambahan harga sewa lahan yang belum dipungut selama ini," kata Taufik.  (webtorial)

Pelayanan tax amnesty di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan

Respons Pengusaha soal Rencana Tax Amnesty Jilid III

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) buka suara terkait usulan adanya pengampunan pajak atau tax amnesty jilid III.

img_title
VIVA.co.id
27 November 2024