Butuh 100 Tahun Bikin Sertifikat Tanah se-Indonesia
- Istimewa
VIVA.co.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Sofyan Djalil mengatakan, selama 71 tahun Indonesia merdeka, tercatat baru 46 juta bidang lahan yang bersertifikat.
Menurut dia, jika tidak ada terobosan dalam upaya sertifikasi lahan seperti yang selama ini dijalankan, perlu lebih dari 100 tahun lagi, agar seluruh tanah di Indonesia bisa memiliki sertifikat.
"Dari 110 juta bidang lahan yang ada di luar kawasan hutan, baru 46 juta bidang yang tersertifikat. Kalau tidak ada terobosan, itu perlu untuk 100 tahun lagi (untuk diselesaikan)," kata Sofyan di Jakarta Pusat, Rabu 14 Desember 2016.
Sofyan menyebut, setifikasi penting, sebab banyaknya kepentingan penggunaan lahan untuk berbagai urusan. Termasuk, untuk pembangunan bandara, pelabuhan, dan perumahan rakyat. Konflik terkait lahan bisa terjadi, apabila sertifikat tidak dimiliki.
"Tanpa sertifikat, konflik pertanahan akan jadi sangat tinggi. Jangan-jangan, nanti bapak ibu bangun tidur bisa digugat lahan yang bapak ibu punya," kata Sofyan.
Sofyan mengaku saat ini, pihaknya tengah merumuskan program, yang mampu mendorong percepatan sertifikasi lahan. Bahkan, ditargetkan, semua lahan harus sudah memiliki sertifikasi, pada 2025 mendatang.
"Target sampai 2025, semua lahan harus sudah mempunyai sertifikat. Tahun ini, kita targetkan lima juta lahan tersertifikat," ujarnya. (asp)