Bos Pelindo II Bagi Tips Atasi Turbulensi Perusahaan

Direktur Utama Pelindo II, Elvyn G. Masassya
Sumber :
  • Viva.co.id/Bayu Nugraha

VIVA.co.id – Setiap perusahaan pasti mengalami turbulensi dari sisi internal, dan terdapat ketidakselarasan antara ekspektasi yang menjadi keinginan pekerja dan visi misi perusahaan.

Fokkel dan LBH Nasional Minta DPRD Lampung Kejar Tim Audit Pelindo II

Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II, Elvyn G Masassya, berbagi tips bagaimana cara menenangkan kegaduhan atau turbulensi di perusahaan.

Menurutnya, inti dari mempersatukan antara tuntutan pekerja dengan visi misi perusahaan adalah
melakukan pendalaman permasalahan. Sehingga membuat arah organisasi ke depan tetap jelas dan sesuai tujuan.

RJ Lino Didakwa Rugikan Negara Sebesar US$1,99 Juta

"Kalau turbulensi harus ditenangkan dulu baru lihat arahnya perusahaan mau dibawa ke mana," ujarnya di Hotel Luwansa Jakarta, Selasa, 13 Desember 2016.

Elvyn menjelaskan, kegaduhan terjadi karena adanya beberapa keinginan yang tidak terakomodasi. Sebagai pimpinan, ekspektasi pegawai yang belum tercapai itu harus lebih dulu disesuaikan dengan perusahaan. 

Kembangkan Bisnis Petani, Pria Ini Ubah Kopi Jadi Karya Seni

"Karena orang ekspektasi enggak tercapai, karena bermacam hal, maka tugas saya bikin perusahaan ini punya kesepahaman pemikiran," tuturnya. 

Menurut Elvyn, menyesuaikan keinginan pegawai dengan kondisi perusahaan tidak mudah. Apalagi jika pemikiran mereka sudah dibentuk sedemikian rupa dan sulit untuk diubah.

"Tidak mudah karena mental sudah di-blok. Pertama buka blok mentalnya, komunikasi dengan seluruh pemangku kepentingan, apa sih ekspektasinya akomodasi, pemikiran mereka buat satu visi, baru buat perusahaan ini tetap tumbuh supaya kesejahteraan naik," ujarnya. 

Diakuinya, cara tersebut terbukti efektif karena semua pemangku kepentingan tidak ada yang keberatan. Semua setuju dengan pembuatan visi baru.

"Saya tanya ada yang keberatan enggak? Semua setuju, arah perusahaan ini mau ke mana, ke kelas dunia. Maka langkah pertama bikin visi dan dilakukan semuanya," ujarnya.
 

Ilustrasi kejaksaan.

Jaksa Hentikan Kasus Pelindo II

Kejaksaan Agung telah menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Pelindo II.

img_title
VIVA.co.id
7 September 2021