Soal Holding BUMN, Menteri Rini: Masih Ada yang Ditunggu
- VIVA.co.id/Dhana Kencana
VIVA.co.id – Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno mengatakan, proses pembentukan Holding BUMN di sektor migas atau energi masih dalam tahap finaliasi. Pemerintah masih serius untuk mewujudkan sinergi tersebut.Â
Rini menyebutkan, peraturan dasar pembentukan holding yaitu revisi Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2005 tentang Tata Cara Penyertaan dan Penatausahaan Modal Negara di Badan Usaha Milik Negara dan Perseroan Terbatas telah rampung.Â
"Holding sekarang sedang proses final, memang PP 44 sudah selesai sebagai dasar, tapi kemudian ada PP Inbreng dari Kemenkeu (Kementerian Keuangan) dan harus ditandatangani Presiden. Saya berharap akhir tahun, tapi kalau enggak ya enggak apa-apa," kata Rini di sela acara Pertamina Energy Forum 2016, di Ritz Carlton Pacific Place, SCBD, Jakarta Selatan, Selasa 13 Desember 2016.Â
Ia menargetkan, pada awal tahun, paling lambat diharapkan aturan sudah diselesaikan. Rini menyebut, pembentukan holding ini penting dilakukan segera untuk memperkuat sinergi BUMN antara PT Pertamina  dan PT PGN  Tbk,. "Dengan holding ini saya yakin Pertamina dan PGN akan semakin kuat ke depan," kata Rini.Â
Ia juga mengatakan saat ini di sisi keuangan Pertamina sudah menjadi perusahaan migas nomor lima terbesar di dunia. Menurutnya dengan adanya holding akan meningkatkan posisi Pertamina sebagai BUMN migas yang lebih bersaing.Â
"Harapan saya, kalau sekarang Pertamina sudah jadi lima terbesar di dunia, di satu titik bisa jadi tiga besar dunia. Dan ekonomi Indonesia juga bisa tumbuh terbesar ketiga dunia."
(mus)Â
Â
![Hoax gara-gara HTI Pertamina rugi Rp11 Triliun](https://thumb.viva.co.id/media/frontend/thumbs3/2020/09/02/5f4f0d8d6ac97-hoax-gara-gara-hti-pertamina-rugi-rp11-triliun_375_211.jpg 640w, https://thumb.viva.co.id/media/frontend/thumbs3/2020/09/02/5f4f0d8d6ac97-hoax-gara-gara-hti-pertamina-rugi-rp11-triliun_375_211.jpg 1920w)