Pengusaha Swasta Diminta Amankan Serapan Panen Padi

Para petani memotong padi saat panen raya serentak beberapa waktu silam di Buloh Beureughang, Kuta Makmur.
Sumber :
  • ANTARA/Rahmad

VIVA.co.id – Kementerian Perdagangan meminta pihak pengusaha beras swasta Tanah Air melalui Persatuan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia untuk turut menyerap hasil panen padi dari para petani untuk mengamankan ketersediaan secara berkelanjutan.

Menurut Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita, kemampuan penyerapan hasil panen petani sangat penting untuk dapat menjaga ketersediaan. Tidak boleh hasil petani tidak diserap secara maksimal. 

Hal itu mengantisipasi jika terjadi seperti gagal panen atau memang tidak musim panen. Sembari, Kemendag akan memperbaiki fasilitas pergudangan pangan nasional agar dapat menyimpan dalam jangka waktu 3-5 tahun, salah satu cara dengan adanya mesin vakum atau pendingin. 

"Kami menawarkan pedagang besar sebagai off taker pembeli besar padi, siap untuk membeli hasil panen petani. Petani pun pada dasarnya mau. Asal harganya jelas, caranya jelas," ujar Enggar dalam media briefing usai dialog dengan Perpadi di Kemendag, Jakarta, Kamis, 8 Desember 2016.

Kemudian, Enggar meminta para pengusaha beras yang memerlukan gudang penyimpanan stok beras dapat segera mendaftarkan diri kepada Kemendag. 

Ia berharap, dengan adanya koordinasi tersebut, dapat mengamankan stok beras dalam jangka waktu panjang serta akan membantu petani memperoleh harga yang menguntungkan secara merata. 

Selain itu, dengan adanya pendataan tersebut, pengusaha dapat aman dari tudingan penimbunan. Lantaran, dalam Peraturan Presiden (Perpres) No.71/2016 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting, menyebutkan maksimal penyimpanan dibatasi sekitar tiga bulan. 

"Ada ketakutan dari para pengusaha untuk memanfaatkan sistem pergudangan pangan, karena kalau tiba-tiba dituding menimbun beras (yang mengakibatkan kelangkaan)." ujarnya.

Badan Karantina Indonesia Terbitkan 1.120 NNC Tangani Impor Bahan Pangan Tak Penuhi Syarat

Ia mengatakan, akan berkoordinasi selanjutnya dengan pihak kepolisian agar tidak ada salah paham. 

Enggar menambahkan, jika koordinasi itu dapat diterapkan dengan komprehensif, Indonesia tidak hanya dapat mengamankan pangan nasional, tapi juga dapat menjadi negara lumbung pangan. 
 

Daftar Harga Pangan 19 November 2024: Beras hingga Telur Ayam Naik
Ilustrasi harga pangan, cabai hingga bawang.

Daftar Harga Pangan 26 November 2024: Beras, Bawang, hingga Telur Ayam Naik

Harga komoditas pangan seluruhnya terpantau mengalami kenaikan. Komoditas ini seperti beras, bawang, cabai, daging, telur ayam, gula konsumsi, hingga minyak goreng.

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024