Pengusaha Swasta Diminta Amankan Serapan Panen Padi

Para petani memotong padi saat panen raya serentak beberapa waktu silam di Buloh Beureughang, Kuta Makmur.
Sumber :
  • ANTARA/Rahmad

VIVA.co.id – Kementerian Perdagangan meminta pihak pengusaha beras swasta Tanah Air melalui Persatuan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia untuk turut menyerap hasil panen padi dari para petani untuk mengamankan ketersediaan secara berkelanjutan.

Bulog Kini Langsung Diawasi Prabowo, Zulhas: Enggak Bisa Komersial Lagi

Menurut Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita, kemampuan penyerapan hasil panen petani sangat penting untuk dapat menjaga ketersediaan. Tidak boleh hasil petani tidak diserap secara maksimal. 

Hal itu mengantisipasi jika terjadi seperti gagal panen atau memang tidak musim panen. Sembari, Kemendag akan memperbaiki fasilitas pergudangan pangan nasional agar dapat menyimpan dalam jangka waktu 3-5 tahun, salah satu cara dengan adanya mesin vakum atau pendingin. 

Daftar Harga Pangan 21 November 2024: Telur Ayam hingga Minyak Goreng Naik

"Kami menawarkan pedagang besar sebagai off taker pembeli besar padi, siap untuk membeli hasil panen petani. Petani pun pada dasarnya mau. Asal harganya jelas, caranya jelas," ujar Enggar dalam media briefing usai dialog dengan Perpadi di Kemendag, Jakarta, Kamis, 8 Desember 2016.

Kemudian, Enggar meminta para pengusaha beras yang memerlukan gudang penyimpanan stok beras dapat segera mendaftarkan diri kepada Kemendag. 

Mentan Amran Ungkap Program Brigade Swasembada Pangan Dapat Anggaran Rp 30 T, 23 Ribu Orang Sudah Daftar

Ia berharap, dengan adanya koordinasi tersebut, dapat mengamankan stok beras dalam jangka waktu panjang serta akan membantu petani memperoleh harga yang menguntungkan secara merata. 

Selain itu, dengan adanya pendataan tersebut, pengusaha dapat aman dari tudingan penimbunan. Lantaran, dalam Peraturan Presiden (Perpres) No.71/2016 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting, menyebutkan maksimal penyimpanan dibatasi sekitar tiga bulan. 

"Ada ketakutan dari para pengusaha untuk memanfaatkan sistem pergudangan pangan, karena kalau tiba-tiba dituding menimbun beras (yang mengakibatkan kelangkaan)." ujarnya.

Ia mengatakan, akan berkoordinasi selanjutnya dengan pihak kepolisian agar tidak ada salah paham. 

Enggar menambahkan, jika koordinasi itu dapat diterapkan dengan komprehensif, Indonesia tidak hanya dapat mengamankan pangan nasional, tapi juga dapat menjadi negara lumbung pangan. 
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya