Kapal Malaysia Tertangkap Curi Ikan, Berdalih Hobi Mancing

Menteri KKP, Susi Pudjiastuti.
Sumber :
  • Romys B/VIVA.co.id

VIVA.co.id – Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti mengungkapkan, dari keseluruhan kapal-kapal ilegal yang ditangkap, kebanyakan menolak untuk dikategorikan sebagai illegal fishing

Panglima Koarmada I: Jumlah Pelanggaran Kapal Asing di Laut China Selatan Menurun

Kapal asal Malaysia misalnya, menolak dikategorikan ilegal dengan alasan bahwa mereka menangkap ikan di perairan Indonesia karena hobi.

"Kapal Malaysia masih ada di kejaksaan. Ada indikasi mereka enggak mau dianggap ilegal. Katanya ini hobi memancing," candanya saat ditemui di kantornya, Kamis, 8 Desember 2016.

4 KRI TNI AL Siaga di Laut Natuna, KSAL: Kita Sering Tangkap Kapal Pencuri Ikan Vietnam

Hal ini sangat menggelitik bagi Susi. Menurutnya, sangat mengherankan jika warga negara asing memancing di perairan Indonesia dengan menggunakan kapal tanpa perizinan, kemudian tertangkap, lalu berdalih dengan alasan rekreasi.

"Masa kalau saya ambil roti itu saya hobi. Tidak ada rekreasi memancing di negeri orang. Apakah kita bisa kalau Susi ke toko ambil roti tidak bayar dinamakan hobi? Kan tidak," ujarnya.

TNI AL Tangkap 2 Kapal Asing Berbendera Vietnam di Laut Natuna

Susi pun mengungkapkan sejak 17 Agustus 2016 lalu Satgas 155 berhasil mengamankan 122 kapal yang diduga melakukan illegal fishing.

Penangkapan kapal-kapal tersebut dilakukan setelah sebelumnya kementerian kembali melakukan penenggelaman sebesar 61 kapal asing. 

"Hanya saja, penenggelaman ini tidak begitu dipublish," ujarnya 

Susi memperingatkan secara tegas kepada seluruh kapal asing untuk tidak lagi melakukan menangkap ikan di perairan Indonesia tanpa izin resmi. Sebab, ikan yang berada dalam teritorial Indonesia adalah hak sepenuhnya bagi masyakarat.

Bahkan, Susi mengaku geram pada warga negara asing yang masih saja bermain curang dengan mencuri ikan di laut nusantara. Dengan kesal, jika tetap ingin mendapatkan ikan di Indonesia tanpa harus repot-repot mengurus perizinan, mereka tunggu saja ikan-ikan tersebut migrasi.

"Kalau ragu, tunggu saja ikannya migrasi, nyebrang (ke negara lain), karena ikan enggak punya paspor," candanya.

Menurutnya, masih terdapat beberapa tempat 'mangkal' kapal di perbatasan Indonesia dan Malaysia dan perbatasan Indonesia dengan Timur Leste. Kapal-kapal ini bergerak ke perairan Indonesia karena minimnya jumlah hasil tangkapan ikan pada perairan di negara tersebut.

"Jadi ini harus kita perkuat juga untuk memberantas illegal fishing," tuturnya.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya