Menteri Susi Sosialisasi Tax Amnesty ke Pengusaha Ikan
- Fikri Halim/VIVA.co.id
VIVA.co.id – Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti bercerita saat melakukan pertemuan dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Dalam pertemuan tersebut, Menkeu mengungkapkan, masih banyak wajib pajak yang belum mengikuti program pengampunan pajak, atau tax amnesty.
Padahal, program tax amnesty telah memasuki periode kedua. Susi menyatakan, pemerintah akan semakin gencar mensosialisasikan tax amnesty ke segala sektor, termasuk sektor perikanan.
"Pada tanggal 1 Desember 2016 yang lalu, saya melakukan pertemuan dengan menteri keuangan, yang salah satu hasilnya adalah kesepakatan untuk bersama-sama memberikan sosialisasi tax amnesty kepada pelaku usaha di bidang perikanan tangkap," kata Susi di kantornya, Jakarta, Kamis 8 Desember 2016.
Susi mengungkapkan, dari pertemuan tersebut, ternyata masih banyak pelaku usaha penangkapan ikan yang belum melaporkan aset dari hasil penangkapan ikan secara jujur, dan benar kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), maupun Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan.
Susi menyampaikan, KKP rencananya akan mulai mensosialisasikan tax amnesty pada pekan depan. Dengan demikian, diharapkan jumlah peserta tax amnesty akan semakin meningkat dari sektor perikanan.
Untuk tahap pertama, Susi menargetkan, peserta tax amnesty dari sektor perikanan akan bertambah minimal 300 orang. "Peserta untuk tahap pertama, berjumlah 300 sampai 500 peserta," tuturnya. (asp)