Partisipasi UMKM dalam Tax Amnesty Masih Rendah

Penerimaan Tax Amnesty melambat
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma

VIVA.co.id – Sektor usaha mikro kecil dan menengah menjadi sasaran Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan pada program kebijakan pengampunan pajak, atau tax amnesty pada periode kedua yang akan berakhir akhir tahun ini.

Peran Politisi Golkar Misbakhun Dorong Reformasi Sektor Keuangan Berbuah Penghargaan

Namun, komposisi uang tebusan dari para wajib pajak orang pribadi maupun badan UMKM pun masih relatif rendah. Menjelang akhir pelaksanaan periode kedua uang tebusan yang masuk dari kedua kategori WP UMKM tak lebih dari Rp5 triliun.

Berdasarkan data statistik tax amnesty DJP yang dikutip VIVA.co.id, Rabu 7 Desember 2016, komposisi uang tebusan berdasarkan surat pernyataan harta yang diserahkan kepada otoritas pajak dari WP orang pribadi dan badan UMKM masing-masing hanya sebesar Rp3,90 triliun dan Rp249 miliar.

Penjelasan Ditjen Pajak soal Tax Amnesty Jilid III

Jumlah tersebut, masih berbanding jauh dengan komposisi uang tebusan yang masuk dari WP orang pribadi dan badan non UMKM hingga hari ini, yaitu masing-masing sebesar Rp80,7 triliun dan Rp10,6 triliun. Jika dijumlah berdasarkan surat setoran pajak, mencapai Rp99,4 triliun.

Apabila dirinci lebih jauh, jumlah tersebut terdiri dari pembayaran tebusan sebesar Rp95,8 triliun, pembayaran tunggakan sebesar Rp3,06 triliun, dan pembayaran bukti permulaan sebesar Rp528 miliar. Sehingga, totalnya mencapai Rp99,4 triliun.

PPN Naik Jadi 12 Persen Orang Kaya Malah Mau Dapat Tax Amnesty Jilid III, Ada Ketidakadilan?

Sedangkan komposisi harta berdasarkan SPH yang disampaikan, mencapai Rp3.984 triliun. Deklarasi dalam negeri masih mendominasi, sebesar Rp2.854 triliun. Untuk deklarasi harta luar negeri mencapai Rp98,7 triliun, dan repatriasi hanya Rp143 triliun.

“Kami akan sosialisasikan terus. Terutama, untuk memberikan bimbingan teknis kepada pengusaha UMKM untuk memanfaatkan tax amnesty,” ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak, Hestu Yoga Saksama, saat berbincang dengan VIVA.co.id beberapa waktu yang lalu. (asp)

Pelayanan tax amnesty di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan

Respons Pengusaha soal Rencana Tax Amnesty Jilid III

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) buka suara terkait usulan adanya pengampunan pajak atau tax amnesty jilid III.

img_title
VIVA.co.id
27 November 2024