Buru Eddy Sindoro, KPK Gandeng Interpol
- Antara
VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi menggandeng International Criminal Police Organization (ICPO) dan International Police (Interpol) untuk memburu Chairman PT Paramount Enterprise International, Eddy Sindoro yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). Eddy merupakan tersangka suap Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Selain itu, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, institusinya juga berkoordinasi dengan Kepolisian Republik Indonesia dan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM dalam penanganan kasus mantan Presiden Komisaris Lippo Group itu.
"Kami kan selalu bersama-sama. Jadi pertama dicari tahu ini orangnya di mana," kata Agus Rahardjo di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa 6 Desember 2016.
Eddy sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat oleh KPK. Tapi keberadaan Eddy hingga kini belum diketahui. Tersiar kabar Eddy Sindoro melarikan diri ke luar negeri.
Nama Eddy Sindoro sebelumnya telah banyak disebut-sebut dalam sidang kasus suap pengamanan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta bahkan terungkap anak buah Eddy bernama Doddy Aryanto Sumpeno pernah mengaku diperintahkan menyuap Panitera PN Jakpus, Edy Nasution guna mengamankan sejumlah perkara berkaitan dengan anak usaha Lippo Group.
(mus)