Legislator Dukung Penghapusan Ujian Nasional

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Sutan Adil Hendra
Sumber :

VIVA.co.id – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Sutan Adil Hendra mengaku, dirinya mendukung keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy untuk menghapus Ujian Nasional (UN). Pasalnya, selama ini kurikulum yang digunakan tidak terpusat pada pemerintah tetapi pada satuan pendidikan masing-masing yaitu sekolah.

UN, PPDB Zonasi, Kurikulum Merdeka Belajar, Akan Dikaji Menteri Mu’ti dan Minta Masukan Daerah

“Jika kurikulum di buat sekolah otomatis kemampuan siswa disetiap sekolah akan berbeda, namun kenapa pemerintah selama ini masih campur tangan apalagi mengadakan evaluasi penentu kelulusan. Padahal kurikulum dibuat oleh guru yang lebih paham karakteristik siswanya,” ujar Sutan, saat dihubungi Rabu 30 November 2016.

Menurut politisi F-Gerindra itu, sejauh ini UN hanya dijadikan sertifikasi siswa untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Bahkan, UN dinilai belum akurat untuk mengukur seberapa tingkat kecerdasan siswa.

7 Tips Menghadapi Ujian Nasional: Persiapan yang Efektif untuk Sukses

Alasan Sutan mendukung penghapusan UN, karena selama ini melihat ajaran yang diberikan guru kepada anak didiknya menjadi sia-sia. Mengingat, keputusan lulus tidaknya murid, ditentukan oleh pemerintah yang mengeluarkan soal UN. Padahal, yang memahami kemampuan murid, adalah gurunya masing-masing.

“Artinya terjadi ketidak adilan dalam dunia pendidikan Indonesia, tiap sekolah memiliki standar kelulusannya berbeda,” kata Sutan.

Sepenggal Kisah Awak KRI Nanggala Raih Nilai Sempurna Ujian Fisika SMA

Selain itu, masih kata Sutan, UN tidak bisa dijadikan sarana mengontrol mutu, karena mutu lahir dari sebuah proses dan bukan sekali evaluasi. Bahkan, UN tidak membentuk watak kerja keras namun membentuk watak bohong dan licik karena dipaksa harus lulus.

“Selama ini UN terlalu mengandalkan nilai kognitif yang tertulis dengan pada lembar jawaban, apalagi siswa merasa diteror akan suasana ujian yang penuh ketegangan,” ujar Sutan.

Politisi asal dapil Jambi itu menambahkan, jika UN ditiadakan, maka dana yang terlanjur dialokasikan, nanti bisa dialihkan untuk penambahan sarana prasarana sekolah.

Sebagaimana diketahui, belum lama ini Mendikbud Muhadjir Effendy mewacanakan untuk menghapus UN. Bahkan, ia mengaku sudah dipanggil Presiden Joko Widodo terkait hal ini.

Mendikbud mengatakan, kelulusan siswa akan ditentukan oleh pihak sekolah. Sementara hasil ujian akhir bukan satu-satunya faktor penentu kelulusan.

“Ujian Nasional tetap akan saya lakukan sesuai dengan Amanah Mahkamah Agung kalau semua pendidikan di Indonesia sudah bagus. Makanya nanti akan pemetaan saja. Nanti kita lihat apakah perbaikan di 2017 cukup signifikan,” kata Mendikbud. (www.dpr.go.id)

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat

Wacana UN Diberlakukan Kembali, Ini Kata Mendikdasmen Abdul Mu'ti

Mendikdasmen berencana mengundang pakar dan ahli pendidikan untuk membahas soal UN.

img_title
VIVA.co.id
14 November 2024