Dari Balik Jeruji Besi, Jupiter Fortissimo Siap Rilis Lagu
- VIVA/ Shalli Syartiqa
VIVA.co.id – Jupiter Fortissimo, artis yang didakwa akibat penyalahgunaan narkoba, kini telah resmi dijatuhi hukuman 2,5 tahun penjara. Hukuman tersebut dilakukan secara penuh, tanpa ada masa rehabilitasi.
"Kami bersyukur, majelis hakim menaruh kalau Jupiter hanya melakukan penyalahgunaan. Setelah berdiskusi dengan klien saya, dia merasa puas," kata Fransisca Indrasari, kuasa hukum Jupiter usai sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa, 29 November 2016.
Selama masa penahanannya kemarin, ternyata Jupe, panggilan akrab Jupiter Fortissimo tak diam saja di dalam penjara. Dia menciptakan sebuah karya, mulai dari lagu hingga buku.
"Di penjara, dia sempat membuat rekaman lagu untuk dirilis Desember mendatang. Selain itu, Jupe menulis buku," ucap Fransisca.
Menuju masa penahanannya nanti, pihak Jupe melalui Fransisca sudah berharap agar kliennya bisa mengajukan pembebasan bersyarat pada tahun depan. Dia mengaku, hal tersebut bisa saja dilakukan nanti.
"Kami berharap tahun depan sudah bisa mengajukan pembebasan bersyarat. Kan kalau sudah melewati 2/3 masa tahanan, bisa mengajukan itu," kata Fransisca.
Jupiter terbukti bersalah dalam menyalahgunakan narkoba jenis sabu-sabu. Meski telah menerima vonis 2,5 tahun, jaksa penuntut umum masih pikir-pikir dahulu dan belum menerima sepenuhnya.