KPK Ikut Masuk Dalam Tim Reformasi Perpajakan

Kantor Ditjen Pajak di Jakarta.
Sumber :
  • REUTERS/Iqro Rinaldi

VIVA.co.id – Struktur dari tim reformasi perpajakan yang dibentuk oleh pemerintah dalam waktu dekat dipastikan akan segera terungkap. Tim ini nantinya akan diisi oleh para pemangku kepentingan terkait.

Jokowi Ajak Masyarakat Lapor SPT Pajak Tahunan Lewat e-Filing

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, menilai keputusan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melantik dua pejabat Eselon II Direktorat Jenderal Pajak merupakan salah satu bagian pembentukan tim tersebut.

“Itu bagian kecil, dan satu faktor sebelum dibentuk timnya,” jelas Darmin, saat ditemui di kantornya, Jakarta, Selasa 29 November 2016.

Jadi Tersangka, Dua Penyuap Angin Prayitno Aji Ditahan KPK

Sampai saat ini, kata Darmin, pemerintah bersama para pemangku kepentingan terkait masih menggodok tim reformasi perpajakan, yang nantinya akan mencakup reformasi seluruh aparatur negara yang berada di ruang lingkup otoritas pajak.

Dalam kesempatan yang berbeda, Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Hadiyanto mengatakan, struktur organisasi dari tim reformasi perpajakan hanya tinggal menunggu waktu. Secara garis besar, tim ini nantinya akan diisi oleh para ahli terkait.

Kasus Pencucian Uang, KPK Sita Aset Puluhan Miliar Eks Pejabat Pajak

“Segera diumumkan dalam waktu dekat. Saya tidak ingin mendahului bu Menteri,” katanya.

Satu hal yang pasti, tim tersebut akan diisi oleh perwakilan dari internal otoritas pajak maupun Komisi Pemberantasan Korupsi. Dengan adanya formasi seperti ini, diharapkan mampu meminimalsir tindakan yang berpotensi mencoreng institusi negara.

“Bagaimana tim reformasi ini bisa mengaddress berbagai isu, baik itu pelayanan, governance, sumber daya manusia, kepercayaan dan integritas,” ungkapnya.

Sebagai informasi, Sri Mulyani Indrawati secara resmi melantik Peni Hirjanto sebagai Direktur Intilijen dan Penyidikan Pajak Ditjen Pajak dan Harry Gumelar sebagai Direktur Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur Ditjen Pajak.

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya