Komisi V DPR Janjikan Penambahan Anggaran Sektor Properti
- kemenpera.go.id
VIVA.co.id – Ketua Komisi V DPR RI Fary Djemy Francis mengatakan ikut mendorong program satu juta rumah yang dicanangkan oleh pemerintah, dengan sejumlah kebijakan yang telah diambil pihak legislatif di ranah tersebut.
Untuk tahun ini, menurut Djemy, Komisi V telah menyetujui total anggaran sebesar Rp103,8 triliun untuk Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), yang sebagiannya dialokasikan khusus guna menyediakan fasilitas kepemilikan rumah bagi masyarakat.
"Dengan alokasi khusus untuk penyediaan perumahan sebesar Rp6 triliun, dan FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) Rp9,3 triliun," kata Djemy di acara Munas XV DPP REI, di sebuah hotel kawasan Senayan, Jakarta, Selasa 29 November 2016.
Apalagi, Djemy menambahkan, jika pada 2017, akan ada peningkatan anggaran yang cukup signifikan bagi Kementerian PUPR yang juga akan dialokasikan kepada dua hal tersebut.
"Tahun 2017 bahkan peningkatannya signifikan, khususnya untuk penyediaan perumahan yang akan diberikan persetujuan sampai Rp8,2 triliun, dan untuk FLPP jadi Rp9,7 triliun," ujarnya.
Meski demikian, Djemy menjelaskan, sebagai pihak legislatif dia ingin mengingatkan mengenai skema hunian berimbang, yang telah diatur dalam Undang Undang Nomor 1 Tahun 2011.
Di dalam UU tersebut, salah satu poinnya menekankan bahwa skema hunian berimbang dilakukan dengan pembangunan satu rumah mewah, yang harus diikuti dengan pembangunan dua rumah menengah dan tiga rumah sederhana.
"Walaupun peran legislatif dalam fungsi pengawasan yang diamanatkan dalam UU Nomor 1 Tahun 2011 telah kami lakukan, faktanya di lapangan memang sulit direalisasikan, karena sejumlah kendala, termasuk masalah konflik agraria dan sebagainya," ujarnya.