Model Anggita Sari Pecandu Berat Narkoba
- VIVA.co.id/ Ichsan Suhendra
VIVA.co.id – Anggita Sari tengah menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat, Cibubur, Jakarta Timur. Selama penyelidikan, polisi menyimpulkan Anggita termasuk pecandu kelas berat.
"Ya (pecandu berat), karena dari BNNK menyatakan ketergantungan dia di atas rata-rata. Per hari dia bisa menghabiskan 10 butir, normal itu 4 butir," ucap Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung, saat dihubungi melalui telepon, Senin, 28 November 2016.
Kini, kata polisi, kondisi Anggita mulai lebih stabil. Tidak ada perlawanan mengingat status Anggita sudah tersangka dan polisi mengabulkan keinginannya untuk menjalani rehabilitasi.
"Sudah stabil, apalagi keluarganya sudah ketemu, lawyer-nya juga sudah sampaikan bahwa dia adalah tersangka karena sudah terbukti salah begitu, jadi tidak usah banyak, istilahnya melawan," ujar Vivick.
Pihak keluarga yang menemani Anggita juga terlihat lebih menerima. Terlebih, Anggita lebih dari satu kali terkait kasus obat-obatan terlarang.
"Dia (ibu) juga menyambut baik dan menyatakan anaknya salah. Jadi tidak ada yang istilahnya komplain segala macam, enggak karena ini bukan pertama kali," ujar Vivick.
Sebelumnya, artis dan model Anggita Sari Harsono tertangkap tangan memiliki dan menyimpan berbagai jenis psikotropika saat digerebek anggota Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 24 November 2016, sekitar pukul 00.30 WIB.
Anggita digerebek di rumahnya, di Jalan Graha Bintaro Raya PB 9, Kelurahan Perigi Baru, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan. Atas perbuatannya, Anggita terjerat pasal 62 Undang-undang RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun.