Kejar Pajak, Sri Mulyani Terapkan Sistem Keuangan Online

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Sumber :
  • REUTERS/Beawiharta

VIVA.co.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, pihaknya sedang mengusahakan sistem keuangan online yang diberlakukan di seluruh Kementerian Keuangan dan kantor Pajak di Indonesia. Ia berharap sistem online dan transparansi ini pada akhirnya mampu meningkatkan pendapatan negara, khususnya berasal dari pajak.

Pemerintah Tarik Utang Bikin Cadangan Devisa RI Agustus 2024 Naik Jadi US$150,2 M

Hal tersebut disampaikan Sri Mulyani ketika memberi materi kuliah pengantar perekonomian Indonesia, di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat, Senin 28 November 2016. Menurutnya, dengan semakin transparan suatu sistem maka sifat untuk berperilaku dishonest (tidak jujur) pun akan berkurang.

“Manusia pada dasarnya lemah, karena itu sistem diciptakan untuk menguatkan dan mengantisipasi kelemahan-kelemahan itu. Salah satu yang diusahakan adalah sistem keuangan online yang diberlakukan di Kementerian Keuangan dan kantor Pajak di seluruh Indonesia,” katanya.  

Target Penerimaan Pajak Tahun Depan Naik, Ini Kata Dirjen Pajak

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut, mengungkapkan pentingnya sistem tersebut dijalankan juga lantaran rendahnya ratio pajak yang diterima Indonesia saat ini. 

Tax ratio kita saat ini hanya berkisar 13 persen dari Produk Domestik Bruto. Kenapa? Ini karena isu trust dan problem of enforcement yang rendah,”  tuturnya. 

Pemerintah Kantongi Rp25,88 Triliun dari Pajak Digital hingga Juni 2024

Padahal, menurutnya pajak penting dalam membentuk postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang seimbang dan sehat, terutama dalam sektor pendapatan. 

“APBN yang sehat membentuk daya tahan ekonomi yang kuat, yang bisa bertahan di tengah tekanan maupun faktor-faktor eksternal yang terjadi, baik di dalam maupun luar negeri,” katanya.

Untuk meningkatkan sektor pendapatan pajak inilah, lanjut Sri Mulyani, maka program tax amnesty digulirkan. Menurut data, saat ini dari 3.516 triliun deklarasi harta yang sudah dilakukan wajib pajak, realisasi pembayaran sudah mencapai Rp97 triliun. 

“Ini masih jauh dari  target penerimaan negara dalam APBN 2017 yaitu sebesar Rp 1.750,3 triliun,” keluhnya. 
Sri Mulyani pun optimis, program tax amnesty ini akan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan memotivasi masyarakat untuk dapat kembali membayar pajak dengan baik dan benar.
 

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu, Febrio Kacaribu.

Negara Bakal Kantongi Rp75 Triliun dari Kenaikan PPN 12 Persen

Potensi penerimaan pajak diperkirakan akan mencapai Rp 75 triliun dengan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025.

img_title
VIVA.co.id
16 Desember 2024