Peradaban Maju karena Jasa Guru

Politisi Hanura Dadang Rusdiana
Sumber :

VIVA.co.id – Manusia di belahan dunia manapun akan mengakui dan menyadari bahwa peradaban dunia bisa mencapai kemajuan seperti yang dirasakan sekarang ini adalah karena jasa guru. Anggota Komisi X DPR RI Dadang Rusdiana mengatakan, jika hal ini dikaitkan dengan konteks Indonesia, capaian bangsa ini tentu tidak bisa dilepaskan dari jasa dan perjuangan para guru dalam mencerdaskan bangsa ini.

DPR Minta Insiden Pembakaran Polsek Bendahara Tidak Terjadi Lagi

“Bahkan guru dalam kesejarahan Indonesia maupun dalam kondisi kekinian menunjukkan peran yang sangat, bukan hanya berkaitan dengan profesi mengajarnya saja. Tetapi dimanapun guru selalu menjadi tokoh sentral, menjadi rujukan masyarakat dalam bertindak, juga ikut serta aktif dalam kegiatan-kegiatan kemasyarakatan,” kata Dadang, Jumat 25 November 2016.

Pada Hari Guru Nasional 2016 yang diperingati setiap 25 November, Dadang menilai perlakuan baik terhadap guru di Indonesia walaupun belum sepenuhnya sebanding dengan pengorbanan guru, nampak mengalami titik terang ketika UU Guru dan Dosen disahkan.

Bamsoet: Anggaran Pendidikan APBN 2019 Harus Bawa Kemajuan

Politisi F-Hanura itu menambahkan, pengakuan atas profesi guru dengan adanya kebijakan sertifikasi dan tunjangan profesi menunjukan ada perubahan bangsa ini dalam memperlakukan guru dengan lebih baik.

“Namun tentu saja masih banyak guru yang bernasib kurang baik. Guru honor yang banyak tersebar di pelosok tanah air, dengan kesejahteraan yang tidak memadai, status kepegawaian yang tidak jelas, menjadi salah satu masalah yang harus kita tuntaskan bersama,” kata Dadang.

Amandemen UU BPK, DPR Harap Pengelolaan Keuangan Negara Lebih Baik

Selain itu, menurutnyadi daerah masih banyak sekali ditemukan sekolah dengan guru PNS yang sangat minim, hanya berjumlah hanya dua atau tiga guru. Pengajar di daerah-daerah masih didominasi oleh guru-guru honor.

“Sampai sekarang guru honor itu sedang memperjuangkan nasibnya agar statusnya menjadi jelas. Banyak sekali kepala daerah yg tidak mau memberikan SK kepada guru honor yg bekerja di sekolah milik pemerintah sehingga mereka sulit mendapatkan sertifikasi maupun NUPTK karena syaratnya harus ada SK Pengangkatan,”ujar Dadang.

Ironisnya lagi, masih kata Dadang, beberapa waktu yang lalu seringkali guru dihadapkan pada masalah gugatan hukum ketika mereka sedang mendidik dengan melakukan penegakan disiplin.Padahal menurutnya, guru yang memang sekali-kali perlu berlaku tegas kepada anak nakal untuk menjadikan anak itu lebih baik, harus berhadapan dengan tuntutan hukum orangtua yang tidak terima, bahkan ada juga yg menerima perlakuan kasar.

“Tentun ke depannya sekolah sebagai taman belajar harus menjadi tempat interaksi yang sehat antara guru, siswa dan orangtua. Dan dalam hal ini posisi sentral guru adalah sangat kita perlukan,” pesan politisi asal dapil Jawa Barat itu. (www.dpr.go.id)

Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar

Tantangan Berat, Setjen dan BK DPR Dorong Pemuda Optimis Bangun NKRI

Agar punya wawasan kebangsaan memadai menatap Indonesia ke depan.

img_title
VIVA.co.id
30 Oktober 2018