Bea Cukai Indonesia & Belanda Menandatangani Lol

Bea Cukai Indonesia dan Belanda Sepakati Pertukaran Data Reputable Traders
Sumber :

VIVA.co.id – Dalam rangka meningkatkan produktivitas dan daya saing Indonesia di pasar internasional, pemerintah Indonesia dan Belanda sepakat menandatangani Letter of Intent (LoI) on Establishing the Exchange of Information on Risk Management.

Kasus Pungli, Kejati Banten Sita Rp1,1 Miliar dari Bea Cukai Soetta

Penandatanganan LoI dilakukan oleh Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati dan Minister for Foreign Trade and Development Cooperation, Lilianne Ploumen di Istana Negara Republik Indonesia, Rabu 23 November 2016.

Dalam acara penandatanganan LoI tersebut, Sri Mulyani mengatakan bahwa, ini merupakan langkah konkrit pemerintah untuk mendorong ekspor dan meningkatkan devisa ekspor Indonesia.

Rokok Ilegal Senilai Rp6,6 Miliar Disita Bea Cukai Aceh

Penandatanganan LoI ini merupakan bentuk kerjasama pertukaran data reputable traders antara kedua negara.

“Reputable traders adalah perusahaan yang memiliki kepatuhan tinggi pada Undang-Undang dan ketentuan yang berlaku, ujar Sri Mulyani.

CHT Sudah Naik Harga Rokok Tetap Sama, Begini Kata Bea Cukai

Pemerintah Indonesia, dalam hal ini Bea Cukai mengusulkan beberapa kriteria dalam penetapan reputable traders antara lain perusahaan mempunyai kategori risiko rendah, memiliki jumlah pemberitahuan ekspor maupun devisa ekspor yang cukup besar, menggunakan sistem inventory berbasis web, serta memanfaatkan teknologi Informasi dalam pengawasan dan transaksi.

“Untuk memperoleh status tersebut, perusahaan dapat mengajukan diri melalui aplikasi dan akan diverifikasi oleh Bea Cukai,” kata Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi.

Adapun data yang dipertukarkan akan menjadi database untuk sistem manajemen risiko oleh Bea Cukai Indonesia dan Customs Administration of the Netherlands (CAN).

Sri Mulyani mengatakan, eksportir dengan reputasi baik akan diberikan perlakuan khusus di antaranya adalah dokumen customs clearance dapat disampaikan dalam bentuk elektronik tanpa pemeriksaan fisik pada saat proses pengeluaran barang,” ujar Sri Mulyani.

“Diharapkan kesepakatan yang dijalin oleh pemerintah Indonesia dan Belanda dapat meningkatkan kemudahan dalam berbisnis yang dapat mendorong investasi. Serta, dapat menumbuhkan tingkat ekspor kedua negara yang diharapkan menjadi mesin pendorong pertumbuhan ekonomi sehingga perdagangan akan tumbuh dan profit akan meningkat, yang pada akhirnya akan meningkatkan penerimaan pajak,” kata Heru.  (webtorial)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya