Emiten Penunggak Pajak Diminta Segera Ikut Tax Amnesty

Suasana helpdesk tax amnesty
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma

VIVA.co.id – Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menyebut, sampai saat ini masih ada perusahaan-perusahaan yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak Perusahaan Masuk Bursa (KPPPMB) yang memiliki tunggakan pajak mencapai Rp4,94 triliun.

Penjelasan Ditjen Pajak soal Tax Amnesty Jilid III

Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus, Muhammad Haniv mengatakan, setidaknya ada 727 perusahaan yang terdaftar di KPPPMB sebagai Wajib Pajak (WP). Di mana 418 di antaranya perusahaan terbuka, 168 manajer investasi, dan 141 perantara pedagang efek.

“Tetapi, baru 210 perusahaan yang ikut tax amnesty,” ujar Haniv, saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu 23 November 2016.

PPN Naik Jadi 12 Persen Orang Kaya Malah Mau Dapat Tax Amnesty Jilid III, Ada Ketidakadilan?

Haniv menjelaskan, emiten yang ikut berpartisipasi dalam tax amnesty sampai saat ini pun masih relatif minim. Tercatat baru 136 emiten yang mengikuti tax amnesty, atau 32 persen dari total emiten yang terdaftar sebagai pembayar pajak.

Atas dasar itu, Haniv pun mengajak 75 perusahaan terbuka yang dianggap memiliki minat untuk berpartisipasi dalam program tax amnesty pemerintah. Apalagi berdasarkan catatan, masih ada perusahaan yang menunggak pajak.

Tax Amnesty Bakal Ada di 2025, RUU Masuk Prolegnas Diusulkan Komisi XI DPR

“Jadi diharapkan untuk membayar pokoknya saja, dan ikut tax amnesty. Ada 3,26 persen WP yang diundang ini di antaranya penunggak pajak,” ujarnya.

(mus)

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun

Peran Politisi Golkar Misbakhun Dorong Reformasi Sektor Keuangan Berbuah Penghargaan

Ketua Komisi XI DPR RI, yang juga politisi Partai Golkar, Mukhamad Misbakhun, mendapatkan penghargaan bergengsi. Itu sebagai ganjaran mendorong memajukan sektor keuangan.

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024