Merasa Bersalah, Robby Abbas Minta Maaf dengan Aiko

Pieter Ell dan Robby Abbas
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nuvola Gloria

VIVA.co.id – Lagi-lagi, Robby Abbas dilirik publik dan media. Kali ini, perihal pemberian nama Chef Aiko yang diklaim dari dirinya untuk wanita yang bernama asli Ayu Permata Sari itu. Tak hanya itu, Obby, sapaannya, juga membuka wanita berparas Jepang mengenai pekerjaan Aiko dahulu.

Seruan All Eyes on Rafah dari Sederet Selebriti, Ada Zaskia Sungkar hingga Bella Hadid

Bermula dari postingan di Instagram, Obby, membuka aib dari nama pemberiannya itu. Aiko tak terima dan justru ingin melaporkan ke jalur hukum.

Tak ingin berlarut, Obby meminta maaf dan menggelar jumpa pers didampingi kuasa hukumnya, Pieter Ell hari ini, Selasa 22 November 2016 di Master Piece Sarinah, Jakarta Pusat. Ya, ini merupakan permintaan Aiko, agar Obby meminta maaf kepada publik.

Komeng Raih Suara Terbanyak, Ini 10 Artis Indonesia Terpilih Jadi Anggota DPR di Pemilu 2024

"Aku sudah minta maaf dan aku posting kembali ke media sosial, sms, Whatsapp dan telepon. Tetapi, jawaban dia (Aiko) akan tetap menempuh jalur hukum. Aku bilang, ya sudah terserah aja," ungkap Obby.

Tak ada kebohongan, Obby pun santai, karena ini merupakan perihal Obby membuka aib Aiko. 

Ada Nikita Mirzani, Ini 5 Artis Indonesia Lulusan Pondok Pesantren

"Yang aku bilang, masa lalu dia yang aku tulis. Aku capture hasil chat aku sama dia, lalu aku posting kembali. Sampai orang-orang ber-statement, aku mau peras dia. Ngapain peras, dia pelit banget," ujar Obby.

Meski menyayangkan sikap Aiko yang telah melupakan jasanya, Obby tak ambil pusing. "Mungkin kalau enggak karena gua, Aiko enggak akan ada di dunia entertainment," ucap dia.

Obby pun meminta maaf kepada publik melalui jumpa persnya.

"Untuk Ayu Permata Sari, alias Tasya, alias Aiko, saya minta maaf karena postingan kemarin. Jadi, kalau mau gimana, itu urusan kamu. Yang penting, saya sudah minta maaf seperti apa yang kamu mau," tutur Obby.

Sementara itu, untuk jalur hukum, Pieter masih melihat perkembangan. Laporan menjadi hak setiap warga sipil. "Itu haknya dia (Aiko), harus dibuktikan. Kalau enggak benar seperti yang diomongin, Obby harus dibuktikan, simpel," ucap Pieter. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya