Kuasa Hukum Punya Bukti Rekaman Dugaan Konspirasi Gatot
- dok.ist
VIVA.co.id – Kuasa hukum Gatot Brajamusti, Achmad Rifai menduga adanya unsur permufakatan jahat (konspirasi) di balik kasus yang menimpa kliennya. Dugaan ini berasal dari barang bukti rekaman suara.
Rekaman ini berisi percakapan beberapa orang di sebuah apartemen, termasuk CT. Mereka membahas mengenai skenario untuk melaporkan mantan guru spiritual Reza Artamevia itu. Rekaman ini menjadi barang bukti sebagai pemeriksaan Gatot menjadi saksi pelapor siang tadi di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Jadi, bukti rekaman itu bukan percakapan antara Gatot dan CT ya, tetapi antara CT dan beberapa orang yang membuat skenario untuk melaporkan Gatot," ucap Rifai di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa malam, 22 November 2016.
Kata Rifai, ada rencana A dan B, dan salah satu skenario ini berbunyi, "Misalnya, Gatot cuma direhab, kita harus melakukan langkah ini nih, begitu salah satu contoh skenarionya," ujar Rifai.
Rekaman suara ini bisa jadi kunci untuk membeberkan dan membuktikan kecurigaan kliennya untuk menjatuhkan Gatot.
 "Makanya, kami menduga adanya permufakatan jahat dari rekaman itu. Akan kami ungkap semua," jelas Rifai lagi.
Lantas, apa yang menjadi tujuan dari rekaman ini? "Ya untuk menjatuhkan Aa," katanya.
Rifai menuturkan, rekaman ini merupakan orang-orang yang saling kenal satu sama lain. Mereka juga mengenal Aa Gatot.
Pembicaraan ini terjadi, sebelum CT melaporkan Gatot ke pihak berwajib. Dan, Rifai menolak menjawab dari mana dia mendapatkan rekaman suara tersebut.
"Rekaman pembicaraan ini, juga sebelum mereka (orang-orang dalam rekaman) kenal aspat," ungkap Rifai. (asp)