Bea Cukai Adakan Sharing Session dengan CAN

Bea Cukai Adakan Sharing Session dengan Customs Administraion of The Netherlands
Sumber :

VIVA.co.id – Direktur Jenderal Bea Cukai, Heru Pambudi adakan sharing session dengan Customs Administration of the Netherlands (CAN).

Rokok Ilegal Senilai Rp6,6 Miliar Disita Bea Cukai Aceh

Perwakilan CAN, Deputy General Director of CAN, Bert Wiersema dan Customs of Attache of the Netherland, Rick Ligthart disambut oleh Heru Pambudi bersama beberapa Direktur di lingkungan Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea Cukai.

Heru mengatakan bahwa kerjasama yang terjalin antara Bea Cukai dan CAN sudah cukup baik di antaranya adalah dengan menyelenggarakan pendidikan untuk petugas kepabeanan dan cukai di kedua negara untuk dapat saling bertukar pengalaman, katanya di Ruang Rapat Loka Nagara Dana Rakca, Selasa 22 November 2016.

CHT Sudah Naik Harga Rokok Tetap Sama, Begini Kata Bea Cukai

Dalam kesempatan diskusi yang juga digelar dalam acara tersebut Heru mengungkapkan keinginannya untuk mengetahui bagaimana kinerja CAN dalam bekerjasama dengan instansi lain di Belanda yang memiliki kewenangan dalam melakukan pengawasan terhadap barang salah satunya adalah Badan Karantina.

Bert Wiersema mengungkapkan bahwa CAN sudah menerapkan one risk system yang terintegrasi dengan seluruh instansi yang berwenang di Belanda. Selain itu, telah dibangun juga Joint Customs Inspection Center sebagai pusat pemeriksaan barang dan kontainer yang ada masuk ke negara Belanda.

Polisi Gagalkan 5 Ribu Ekstasi dan 1,3 Kg Sabu-sabu Untuk Tahun Baru

Dalam sesi diskusi tersebut, dibahas juga beberapa masalah yang masih dihadapi dalam menjalankan prosedur kepabeanan di kedua negara.

“Permasalahan barang kiriman pos masih menjadi concern di kedua negara, dan perbaikan akan terus kami lakukan dengan menciptakan kebijakan baru,” ujar Heru.

Kunjungan ini merupakan awal dari rencana penandatanganan Letter of Intent (LoI) on Establishing the Exchange of Information on Risk Management yang direncanakan akan dilaksanakan pada Rabu (23/11). Dengan kesepakatan yang akan ditandatangani tersebut, kedua negara akan melakukan pertukaran data/Informasi tentang reputable traders.  (webtorial)

Ilustrasi barang bukti kasus korupsi

Kasus Pungli, Kejati Banten Sita Rp1,1 Miliar dari Bea Cukai Soetta

Kejati Banten menggeledah kantor Bea Cukai Tipe C Soekarno Hatta, Kamis, 27 Januari 2022, atas dugaan tindak pidana pungli terhadap perusahaan jasa kurir

img_title
VIVA.co.id
27 Januari 2022